Pengemudi Bus Maut di Tol Mojokerto Pakai Narkoba
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah Jawa Timur terus melakukan pendalaman insiden kecelakaan tunggal, yang menimpa bus pariwisata PO Ardiansyah nopol S 7322 UW. Dari hasil pendalaman, sopir bus Ade Firmansyah terindikasi menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
"Kemarin kami dalami keterangan dari pengemudi, ternyata ada indikasi sejenis sabu-sabu. Pengemudi ini menggunakan sejenis sabu-sabu," ungkap Direktur Ditlantas Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Latief Usman, Selasa 17 Mei 2022.
Ia menyebut, indikasi penggunaan sabu-sabu oleh pengemudi ini muncul setelah menjalani tes urine. Hari ini, Dirlantas Polda Jatim akan melakukan pengecekan darah yang akan dikirim ke bidang laboratorium forensik untuk memastikan kandungan narkoba yang ada dalam tubuhnya.
Latief mengatakan, indikasi utama penyebab kecelakaan ini adalah akibat dari kelalaian pengemudi tersebut. "Indikasi menggunakan narkoba inilah yang menjadi penyebab utama," tegasnya.
Saat ini, aparat terus melakukan pendalaman terkait penggunaan narkoba tersebut kepada pengemudi tersebut. Khususnya, kapan dan di mana penggunaan narkoba itu dilakukan.
"Kan ada waktu waktu selama perjalanan di Surabaya, di Wonosobo sampai Jogja ini, ada sempat dia berhenti, dan ada satu jam dia tidak ikut acara di Dieng, yaitu satu jam di tempat makan. Apakah itu. Nanti kita akan dalami dari Resnarkoba yang akan dalami untuk penggunaan narkobanya," pungkasnya.
Seperti diberitakan Ngopibareng.id sebelumnya, kecelakaan rombongan bus pariwisata di Tol Mojokerto, tepatnya KM 712.300 A, pada momen libur Waisak, Senin 16 Mei 2022. Mereka usai liburan ke Dieng dan Yogyakarta.