Pengemudi Bus Maut di Tol Mojokerto Konsumsi Narkoba H-5 Wisata
Ade Firmansyah, kernet yang nekat jadi pengemudi cadangan bus Ardiansyah, ternyata mengonsumsi narkoba lima hari sebelum mengantarkan rombongan wisatawan asal Kelurahan Benowo, Kecamatan Pakal, Kota Surabaya. Akibat kecerobohan pemuda 29 tahun itu, maut menjemput 15 orang korban kecelakaan maut di KM 712.400A Tol Surabaya-Mojokerto (TolSumo).
Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota, AKP Heru Sudjio mengatakan, Ade Firmansyah mengaku sekitar empat kali mengonsumsi sabu-sabu, dalam kurun waktu tiga bulan. Tersangka terakhir kali menggunakan narkotika golongan I tersebut, 7 hari sebelum kecelakaan atau 5 hari sebelum ia bekerja mengantarkan para wisatawan, yakni pada 9 Mei 2022.
"Memang hasil labfor Polda keterangannya dia (Ade) positif metamfetamin. Dia menggunakan (sabu-sabu) tanggal 9. Tanggal 14 berangkat." kata Heru, Jumat 20 Mei 2022.
Saat itu, lanjut Heru, kernet bus Ardiansyah itu mengonsumsi sabu-sabu di rumahnya. Sehingga Ade dinilai tidak berniat mengonsumsi sabu-sabu tersebut untuk doping saat bekerja. "Tidak ada indikasi untuk doping," ujar Heru.
Bus Ardiansyah S 7322 UW yang dikemudikan warga Sememi, Kelurahan Benowo, Kecamatan Pakal, Surabaya itu melaju dari barat ke timur atau dari Jombang ke Surabaya. Tiba di KM 712.400A Tol Mojokerto pada Senin 16 Mei 2022, sekitar pukul 06.15 WIB.
Bus yang dikemudian Ade Firmansyah mendadak oleng ke kiri karena tertidur lelap. Akibatnya, bus berpenumpang 32 orang itu menabrak besi pembatas jalan tol lalu menabrak fondasi tiang VMS.
Kecelakaan tunggal ini mengakibatkan 15 penumpang tewas. Selain itu, 17 penumpang dan Ade sendiri terluka. Sedangkan sopir bus, Ahmad Ari Ardiyanto 31 tahun, warga Desa Boteng, Menganti Gresik, selamat karena tidur di bagasi bus saat kecelakaan terjadi. Maka, total ada 34 orang di dalam bus nahas itu.
Polisi telah menetapkan Ade Firmansyah sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan ini. Ia dijerat dengan pasal 311 ayat (5) subsider pasal 310 ayat (4) UU RI 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sampai hari ini ia belum ditahan karena masih menjalani pemulihan di kantor Unit Laka Satlantas Polres Mojokerto Kota.