Pengemis Viral Dibina Liponsos Keputih Surabaya Asal Madiun
Sebuah video viral memperlihatkan seorang laki-laki meminta uang Rp 5.000 dengan alasan untuk makan. Kejadian ini terekam di kawasan Pasar Burung, Manyar, Surabaya. Beberapa akun media sosial mengunggah ulang video tersebut di TikTok dan Instagram.
Aksi pengemis itu viral lantaran cara memintanya memaksa. Jika tak diberi uang, ia marah dan melontarkan kata-kata kasar.
"Om minta lima ribu, Om buat makan. Aku belum makan, laper Om," ujar pria tersebut dalam video yang viral.
Bila tidak diberi uang sejumlah nominal yang diminta, laki-laki itu melontarkan kata-kata kasar dan segera pergi. Perilaku pengemis yang memaksa ini, meresahkan pengguna jalan yang kerap melintas di kawasan tersebut.
Atas perbuatannya tersebut, pria yang diketahui berinisial AB itu diamankan oleh Polrestabes Surabaya, Sabtu, 25 November 2023. Meski demikian, aksi pria itu tidak ada unsur pidana yang bersangkutan diserahkan ke Satpol PP Kota Surabaya untuk dibina.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Kasatpol PP Kota Surabaya M. Fikser mengatakan, laki-laki tersebut sudah pernah diamankan dan dibina oleh Satpol PP. Pria tersebut berinisial AB, berusia sekitar 50 tahun yang berdomisili di wilayah Sawahan.
"Pernah diamankan pada 20 Oktober 2023 lalu," ujar Fikser.
Setelah diserahkan ke Satpol PP Kota Surabaya, AB dibina di Liponsos Keputih. AB melakukan kerja sosial dengan membantu merawat Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Fikser mengungkapkan, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut didapati AB memiliki dua identitas. KTP tercatat AB sebagai warga Surabaya, sementara Kartu Keluarga (KK) terdaftar sebagai warga kelahiran Madiun.
"Setelah dilakukan pengecekan di Dinas Kependudukan, ternyata ini KTP lama dan sudah tidak berlaku lagi. Jadi kita akan pulangkan sesuai asalnya di Madiun," ungkap Fikser.
Dari kejadian tersebut, Fikser mengimbau kepada warga Surabaya untuk tidak memberikan uang kepada pengemis. Jika dirasa meresahkan bisa langsung menghubungi command center 112.
"Kami akan segera ke lokasi untuk menindaklanjuti dan melakukan penindakan agar tak meresahkan orang lain," tegasnya.
Fikser pun meminta maaf atas kejadian tersebut. Pihaknya akan berupaya dengan menyebar anggota ke tempat keramaian hingga traffic light (TL).
"Mohon maaf belum bisa memberikan kenyamanan bagi warga, tapi kita berusaha respons cepat aduan warga dan menjaga TL," ujar dia.
Upaya Satpol PP agar AB Tak Mengulangi Perbuatannya
Sementara itu, Irna Pawanti selaku Kabid Trantibum Satpol PP mengungkapkan, AB akan dikembalikan ke kota asalnya sesuai KK-nya asal Madiun.
Guna menindaklanjuti kasus AB tersebut, Satpol PP Surabaya akan bersurat melalui pemerintahan setempat. Harapannya Pemkot Madiun juga ikut mengawasi yang bersangkutan.
"Jadi nanti dari Kasatpol PP Surabaya akan bersurat kepada Kasatpol PP Madiun,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Kabid Trantibum itu juga menegaskan, agar pengemis AB tidak kembali ke kota Surabaya untuk melakukan aksinya lagi.
“Tentu akan kami ditindak tegas jika dia kembali ke Surabaya. Karena dia sudah merugikan warga kota Surabaya,” pungkasnya.
Advertisement