Pengembangan, Polisi Banyuwangi Tangkap 1 Pelaku Curanmor Lagi
Polisi berhasil mengembangkan kasus pencurian sepeda motor (curanmor) milik M. Yusuf Ibrahim, 39 tahun, warga Desa Tapanrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi. Satu orang kasus curanmor itu berinisial Mu, warga Desa Kedungringin, Kecamatan Muncar, Banyuwangi.
Kapolsek Muncar AKP Ali Masduki melalui Kanit Reskrim Ipda Ocky Heru Prasetyo menyatakan, penangkapan tersangka Ku, Sabtu 9 Desember 2023 lalu. "Dari hasil pendalaman kita lakukan penyelidikan lebih lanjut," jelasnya, Jumat, 15 Desember 2023.
Saat itu, tersangka Mu berhasil kabur usai membobol sepeda motor korban dengan menggunakan kunci T. Sementara rekannya Ku diamankan warga dan kemudian diamankan petugas Polsek Muncar.
Setelah mengetahui identitas pelaku, Polisi kemudian melakukan pengejaran pada tersangka Mu. Tak butuh waktu terlalu lama, Unit Reskrim Polsek Muncar berhasil mengetahui keberadaan tersangka. "Pada hari Kamis, 14 Desember 2023 tersangk berhasil kami amankan," terangnya.
Tersangka kemudian diamankan ke Polsek Muncar untuk menjalani pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan para tersangka yakni Ku dan Mu mengaku pernah melakukan pencurian sepeda motor dan barang lainnya di wilayah Muncar. "Setidaknya ada 5 TKP lain yang pernah menjadi sasaran tersangka," tegasnya.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Supra, satu unit sepeda motor Honda Beat, sebuah kunci T, dan jaket yang digunakan pelaku saat melakukan aksi pencurian.