Pengembang Tutup Akses Jalan, Warga Singosari Malang Tak Terima
Sejumlah warga di RT 1, RT 2 dan RT 3 RW 10 Dusun Karangwaru, Desa Candirenggo, Singosari, Kabupaten Malang mengecam pengembang perumahan Green Village karena membangun tembok pembatas yang menutup akses jalan ketiga RT tersebut.
Ketua RT 1, RW 10, Muhammad Samsul Arifin mengatakan bahwa dengan adanya tembok tersebut ada sebanyak tujuh rumah yang terdampak. Bahkan ada salah satu rumah yang bagian depannya mepet dengan tembok tersebut.
"Dulunya di sini itu kan jalan penghubung antar warga satu dengan lainnya. Sekarang dibuat tembok tinggi seperti ini kan jadinya terhalang. Kalau dihitung ini ada tujuh rumah yang terdampak," ujarnya pada Minggu 23 Januari 2022.
Arifin mengatakan bahwa pihak pengembang perumahan yakni PT. Batara sebelum membangun tembok tersebut tidak melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan warga sekitar. "Pihak pengembang tidak pernah berkomunikasi terlebih dahulu dengan warga sekitar. Tiba-tiba temboknya langsung dibangun saja," katanya.
Sementara itu, salah satu warga terdampak, Usman mengatakan bahwa pembangunan tembok tersebut menutup akses jalan berupa paving blok yang menghubungkan ketiga RT tersebut. "Awalnya ini (lokasi pembangunan tembok) itu adalah jalan masuk ke daerah sini. Jadi warga swadaya membuat jalan setapak tersebut dari paving," ujarnya.
Ia mengaku, pengembang juga sempat menyampaikan ingin membuat tembok pembatas. Namun, ia tidak menduga jika pembatas tersebut menutup akses jalan.
"Jadi ini dibangunnya sejak awal Januari 2022. Dibilang ingin buat pagar pembatas saja. Tapi kok malah menutupi jalan. Apalagi saya kan di sini jualan. Jadinya terdampak kalau ditutup begini," katanya.