Pengembang Perum Griya Sulfat Tak Penuhi Panggilan Pemkot Malang
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kota Malang telah melayangkan surat panggilan kepada pengembang perumahan Griya Sulfat Inside, Bunulrejo, Kota Malang.
Pemanggilan tersebut terkait bencana longsor yang menimpa 3 perumahan dan merenggut satu korban jiwa.
"Sampai kemarin kami belum bisa ketemu pengembang perumahan Griya Sulfat. Kami cari cari pengembangnya," kata Kepala Dinas PUPRKP, Hadi Santoso, Rabu 20 Januari 2021.
Hadi mengatakan berdasarkan informasi yang didapat, pengembang perumahan tersebut berlokasi di daerah Sukun, Kota Malang.
"Nanti akan kami sampaikan kepada pengembang bahwa seharusnya rumah (korban longsor) itu empat meter untuk jalan, dua meter untuk batas bangunan. Tapi oleh pengembang jarak itu dipakai carport (emperan mobil). Ini sudah menyalahi," katanya.
Pemkot Malang juga akan memeriksa perizinan dari pengembang. "Apakah site plan yang disetorkan saat mengajukan izin sesuai dengan apa yang dibangun di lapangan," katanya.
Walikota Malang, Sutiaji menugaskan Kepada Dinas PUPRPKP untuk segera memeriksa dokumen perizinannya pengembangan perumahan tersebut.
"Kami juga minta segera ada tindakan (dari pengembang) karena warga yang sekarang diungsikan di posko bisa segera kembali," ujarnya.
Sementara, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan, masih menunggu hasil analisa dari tim ahli Pemkot Malang. Jika, dari hasil analisa ditemukan pelanggaran pihaknya akan memproses secara hukum.
"Kalau ada pelanggaran nanti akan kami proses," katanya.