Refund Tiket Kereta Api Dipercepat Jadi Tiga Hari Saja
Kabar baik baik bagi masyarakat yang telah membatalkan tiket Kereta Api (KA). PT Kereta Api Indonesia (Persero) mempercepat pengembalian uang pembatalan tiket via KAI Access. Jika sebelumnya pengembalian uang pembatalan tiket melalui KAI Acces dilakukan hingga 45 hari, saat ini dipercepat menjadi 3 hari kerja sejak dilakukan pembatalan. Uang pembatalan dikembalikan 100 persen.
“Ketentuan tersebut berlaku untuk pembatalan mulai 30 April sampai 4 Juni 2020, untuk keberangkatan KA masa Angkutan Lebaran 2020 yaitu mulai 14 Mei sampai 4 Juni 2020,” ujar Manajer Humas KAI Daop 9 Jember, Mahendro Trang Bawono, Sabtu, 2 Mei 2020.
Dia menambahkan, layanan ini diberikan bagi pelanggan agar beralih ke pembatalan secara online. Dimana tujuannya untuk mendukung physical distancing dengan tidak bepergian ke stasiun. Namun, apabila penumpang ingin melakukan pengembalian uang tiket (refund) melalui stasiun tetap bisa dilakukan.
Stasiun yang melayani refund di wilayah Daop 9 Jember adalah Pasuruan, Probolinggo, Klakah, Jatirot, Tanggul, Rambipuji, Jember, Arjasa, Kalisat, Kalibaru, Glenmore, Sumberwadung, Temuguruh, Kalisetail, Rogojampi, Banyuwangi Kota, Ketapang.
"Ada beberapa prosedur yang harus diikuti apabila ingin melakukan refund melalui stasiun," ujarnya.
Pertama, pembatalan di loket stasiun dapat dilakukan di stasiun keberangkatan KA wilayah Daop 9 Jember dengan jangka waktu maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan. Kedua, pemohon adalah penumpang yang namanya tercantum pada tiket serta membawa ID asli dan fotocopy. Ketiga, mengisi formulir pembatalan dengan melampirkan kode booking tiket.
"Jika diwakilkan wajib melampirkan surat kuasa bermaterai Rp6000,- dari pemilik tiket kepada yang dikuasakan dan membawa identitas asli sesuai nama pemilik tiket. Proses pembatalan yang dilakukan di loket stasiun, uang akan dikembalikan 100% secara tunai," bebernya.
Untuk refund melalui aplikasi KAI Access penumpang harus mendownload atau meng-update aplikasi menjadi versi terbaru. Pada saat registrasi, penumpang harus mendaftarkan nama dan nomor identitas yang sesuai dengan data pada tiket, dan uang terkahir, pada menu pembatalan, masukkan nomor rekening sesuai dengan nama penumpang pada tiket.
“Total tiket yang sudah dibatalkan di wilayah Daop 9 Jember mulai 23 Maret hingga 30 April 2020 sebanyak 32.219 tiket, dimana 33% dibatalkan melalui aplikasi KAI Access dan sisanya masih dibatalkan secara offline di stasiun,” bebernya.
Khusus untuk keberangkatan 14 Mei sampai 4 Juni 2020 atau H-10 sampai H+10 masa Angkutan Lebaran 2020, sudah terdapat 4.324 tiket yang dibatalkan oleh penumpang.
'Masih terdapat 7.320 tiket yang belum dibatalkan oleh penumpang, atau 63% dari total keseluruhan tiket Masa Angkutan Lebaran 2020 yang telah terjual di Daop 9 Jember," ungkapnya.
Advertisement