Pengelolaan Sampah Buruk, DPRD DKI Jakarta Belajar ke Surabaya
Anggota DPRD DKI Jakarta melakukan studi banding dan kunjungan kerja ke Kota Surabaya. Mereka disambut langsung oleh Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini di ruang Wali Kota, Balai Kota Surabaya, Senin 29 Juli 2019.
Kunjungan dan studi banding itu bertujuan untuk menyelesaikan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sampah dengan konsep ITF (intermediate treatment facility) di Jakarta. Salah satu anggota DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus menilai, bahwa Kota Surabaya memberikan pelajaran kepada banyak wilayah lain di Indonesia, dalam pengelolaan sampah kota yang murah namun efektif.
“Ini menjadi ‘tamparan’ bagi kami yang dari Jakarta. Ibukota itu anggarannya begitu besar, namun masih harus belajar ke Surabaya yang notabene anggarannya tak sebesar Jakarta. Kami belajar bagaimana pengelolaan sampah yang baik, efektif dan efisien,” kata Besari.
Pria yang juag merupakan Ketua fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta itu mengatakan, banyak hal yang patut ditiru dari teknologi dan sistem pengelolaan sampah yang telah diterapkan oleh Risma di Surabaya. Risma mengelolah sampah yang murah dari hulu ke hilir dengan anggaran terbatas, hingga cara Risma mengedukasi masyarakat Surabaya agar sadar tidak membuang sampah sembarangan.
“Karena kami ingin menyelesikan Perda tentang ITF Pengelolaan sampah di Jakarta, maka dibutuhkan wilayah pembanding untuk melengkapi isi dari pada Perda tersebut. Kebetulan Surabaya adalah wilayah percontohan terkait pengelolaan sampah,” katanya
Ia menjelaskan, pengelolaan sampah di Jakarta masih menggunakan pola konvensional. Yakni dengan cara sampah yang diambil oleh dinas terkait, di tumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Bantar Gebang. Namun pada 2021 nanti, TPA bantar Gebang akan mengalami overload, sehingga dibutuhkan teknologi pengelolaan sampah seperti di Surabaya untuk mengantisipasi overload itu.
“Sebentar lagi tahun 2021. TPA Bantar Gebang itu sudah waktunya ‘mati’ dan tidak bisa lagi kirim sampah ke sana, karena sudah full. Maka dibutuhkan satu teknologi baru, semodel yang dibuat Surabaya tadi itu,” jelasnya.
Karena itu, kata Besari, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus segera menyelesaikan Perda ITF secepatnya. Dikarenakan Perda ITF di Jakarta akan berlaku, dan ada kaitan dengan retribusi dan lainnya, maka dari itu DPRD DKI Jakarta melakukan studi banding ke Kota Surabaya.
“Nanti di Jakarta kita suruh ahli yang menghitungnya, karena kondisi Jakarta dengan Surabaya berbeda, jarak tempuh, harga satuan, UMP, nanti semua diperhitungkan. Tapi yang jelas, kami sudha mendapat ilmu banyak dari Bu Risma,” kata dia.
Besari menyebut, sampah di DKI Jakarta mencapai 7.500 ton per hari, sementara kapasitas di TPA sudah melampaui batas. Oleh karena itu, Jakarta butuh sistem teknologi pengelolaan sampah baru.
“Karena sampah kita 7500 ton satu hari. Kita butuh sekurang-kurangnya empat teknologi,” ungkapnya.
Ia berharap, pimpinan DKI Jakarta yang sedang menjabat yakni Anies Rasyid Baswedan bisa memperhatikan masalah sampah di Bantar Gebang. Ia tak mau, bom waktu di TPA Bantar Gebang meledak dan merugikan warga Jakarta.
Selain itu, menurut Besari, Jakarta butuh figure seperti Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Pihaknya berharap, pada Pilgub DKI Jakarta 2021 nanti, bisa muncul sosok baru seperti Tri Rismaharini. (alf)
Advertisement