Pemkot Surabaya Minta Salat Id di Rumah, Ini Kata Masjid Al Akbar
Pengelola Masjid Al-Akbar Surabaya (MAS) akan melakukan rapat internal terkait keluranya Surat Edaran (SE) Walikota Surabaya bernomor 443/4820/436.8.4/2021 tentang pelaksanaan salat id di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
Dalam SE itu disebutkan berdasarkan zonasi penyebaran Covid-19 Nasional, Kota Surabaya berada di zona oranye, sehingga salat idul fitri 1 Syawwal 1442 H/2021 agar dilakukan di rumah masing-masing.
SE Walikota tersebut mengacu pada SE Menteri Agama Republik Indonesia nomor 7 tahun 2021 Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Fitri 1442H/2021 di tengah Pandemi Virus Corona (Covid-19).
"Besok Senin (10 Mei 2021) mau dirapatkan bersama imam besar dan pengurus bagaimana solusi terbaiknya. Jadi ini ada edaran MUI oleh, DMI oleh, kemudian berikutnya sama-sama oranye Tarawih oleh, Jumatan yo oleh. Lah salat Idul Fitri dan Tarawih podo, kalau memang alasan sama-sama oranye gak boleh maka Tarawih gak boleh, Jumatan gak boleh to. Makanya ini yang harus dikaji mendalam," kata Humas MAS, Helmy M Noor kepada Ngopibareng.id, Minggu 9 Mei 2021.
Ia mengatakan, apa yang sudah dilakukan pengelola MAS dengan melakukan pendaftaran peserta salat id merupakan komitmen dalam menjaga protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 dalam menjalankan salat Id.
Jumlah jamaah yang boleh mengikuti salat Id pun sangat terbatas hanya lima ribu peserta dari total kapasitas masjid yang mencapai 40 ribu jamaah. Jarak antar jamaah juga diatur 1,5 meter sesuai ketentuan. Helmy mengaku, akan mengikuti apa yang menjadi arahan dari pemerintah. "Kalau memang hasilnya (rapat internal) tidak boleh ya tinggal kami sampaikan ke jamaah, kan by name by addres," imbuhnya.
Helmy mengaku, antusiasme masyarakat untuk mengikuti salat id sangat tinggi dan akan mematuhi prokes yang ada. Justru jamaah mengeluh mengapa salat Id dipermasalahkan padahal pasar malam di sekitar area Masjid Al Akbar Surabaya, tidak pernah mendapat perhatian padahal melanggar prokes..
Adapun persiapan dan ketentuan yang diberlakukan Masjid Al Akbar Surabaya sebagai berikut:
01. Alhamdulillah 240 Imam, muadzin, guru ngaji dan marbot sudah melaksanakan Vaksin Sinovac Covid-19.
02. Pelaksanaan Sholat Idul Fitri dilaksanakan dengan kuota 15 persen dari kapasitas masjid ditandai dengan ID CARD bagi yang sudah mendaftar. Kuota sudah terpenuhi pada tgl 4 Mei 2021.
Bagi para Jamaah tidak memiliki ID Card, kami sampaikan permohonan maaf dikarenakan masih belum bisa mengikuti Sholat Idul Fitri 1442 H di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya.
Berikut adalah Tips Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1442 H di Masjid Al Akbar Surabaya :
A. Persiapan dari Rumah Pukul 03.30 s/d 04.45 WIB
01). Bangunkan seluruh anggota keluarga.
02). Mandi di pagi hari dengan niat mandi sunah sholat idul fitri.
03). Gunakan pakaian terbaik dan memakai wewangian.
04). Laksanakan Sholat Shubuh Berjamaah.
05). Disunahkan sarapan lebih dulu sebagai pembeda antara puasa ramadhan dan idul fitri.
B. Menuju Masjid Al Akbar Surabaya Pkl. 04.45 s/d 05.00 WIB
01). Pastikan sudah berwudlu sejak dari rumah.
02). Pastikan membawa sajadah sendiri.
03). Pastikan sudah membawa kantong/kresek untuk menaruh sandal atau alas laki.
04). Pastikan ID Card Jamaah Sholat Idul Fitri MAS sudah dipakai.
05). Gunakan Masker Secara benar.
06). Siapkan Infaq/Shadaqah ke MAS berupa uang tunai/cashless.
06). Selama dalam perjalanan hendaknya mengumandangkan Takbir.
C. Tiba di Masjid Al Akbar Surabaya Pkl. 05.00 s/d 05.45 WIB
01). Parkir motor masuk ke halaman masjid lewat pintu utara bagi jamaah perempuan dan lewat pintu timur bagi jamaah laki-laki. Mohon siapkan uang pas sebesar Rp 2.000,-
02). Parkir mobil berada di bahu jalan dan kantong parkir lain yang sudah diatur oleh Tim Dishub Kota Surabaya dan Dishub Provinsi Jatim. Mohon siapkan uang pas sebesar Rp 5.000,-
03). Jamaah perempuan masuk ke dalam area masjid melalui Pintu Utara, sedangkan Jamaah Laki-laki masuk melalui Pintu Selatan. Selain itu, untuk Jamaah Pria dan Wanita juga bisa masuk melalui Pintu Timur.
04). Jamaah wajib mengenakan masker secara benar, melalui pengecekan suhu tubuh, masuk bilik sterilisasi dan mencuci tangan dengan handsanitizer/sabun dengan air yang mengalir.
05). Shaff jamaah sholat Idul Fitri adalah jaga jarak, sesuai ketentuan dan sudah diberi tanda.
06). Untuk menghindari kerumunan usai sholat, *alas kaki jamaah wajib dimasukkan kantong dan dibawa masuk ke dalam masjid serta ditaruh samping shaf sholat.
D. Sholat dan Khutbah Idul Fitri Pukul 06.00 - 06.30 WIB
01). Imam Sholat Idul Fitri adalah KH Abdul Hamid Abdullah, SH. M.Si (Imam Besar MAS), dengan bacaan surat-surat pendek.
02). Khotib Idul Fitri adalah Prof. Dr. KH. Imam Mawardi, MA (Guru Besar UINSA), dengan durasi Khutbah Idul Fitri juga diperpendek.
03). Usai Sholat Idul Fitri tidak ada tradisi Bersalam-salaman.
E. Kepulangan Jamaah Pukul 06.30 - 07.00 WIB
01). Untuk menghindari terjadinya kerumunan dan kemacetan, mohon meninggalkan masjid secara bertahap.
02). Dimohon kepada seluruh jamaah agar bisa menjaga diri dan bersabar serta tetap mengumandangkan takbir dalam antrian keluar dari Masjid.
Advertisement