Pengelola Gedung Takut Corona, Deklarasi KAMI Pindah Lokasi
Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) telah mendeklarasikan diri di Lapangan Tugu Proklamasi, Jalan Pegangsaan Timur, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa 18 Agustus 2020 pagi.
Kini, giliran KAMI Jawa Barat rencananya bakal menggelar deklarasi di Gedung Balai Sartika Bikasoga, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), pada Senin 7 September mendatang. Sayangnya, pengelola gedung tidak bisa memfasilitasi acara deklarasi tersebut dengan alasan pandemi Covid-19.
Beredar surat dari pengelola Bikasoga yang ditujukan kepada Ketua Pelaksana Deklarasi KAMI Jawa Barat, Harry Mulyana. Dalam surat bertanggal 1 September 2020 itu, Direktur Bikasoga Gusti Raizal Eka Putra menulis belum bisa memfasilitasi deklarasi KAMI Jabar.
Raizal mengatakan pembatalan memfasilitasi deklarasi ini telah dirundingkan bersama jajaran Direksi PT Bikasoga. Pihaknya meminta maaf atas pembatalan tersebut.
"Mengingat bahwa saat ini selama masa pandemi Covid-19, kami hanya fokus terhadap penyelenggaraan kegiatan pernikahan saja yang dilaksanakan di Gedung Balai Sartika," tulis Raizal.
Dalam suratnya, Raizal mengatakan, pengelola gedung akan mengembalikan uang muka dalam waktu 1x24 jam sejak surat tersebut diterbitkan.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Deklarasi KAMI Jabar mengatakan kegiatan deklarasi akan tetap dilaksanakan pada Senin mendatang. Saat ini, pihaknya masih mencari lokasi yang tepat untuk acara yang dikabarkan akan dihadiri oleh 70 ormas dan komunitas, serta perwakilan KAMI di kabupaten/kota di Jabar.
"Acaranya tetap akan berlangsung, kita lagi cari tempat. Nanti acaranya dari pukul 08.00-12.00 WIB, tetap jalan," ujar Harry Mulyana.
Dikutip dari poster yang viral di media sosial, deklarasi KAMI Jabar akan dihadiri oleh sejumlah figur seperti mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo, mantan Ketua Umum MUI Din Syamsuddin, Letjen TNI Purnawirawan Yayat Sudrajat, Dindin S Maolani, KH Athian Alim, dan Rochmat Wahab.
Selain pembacaan Artikel Jati Diri dan Maklumat KAMI, dalam acara tersebut juga akan dibacakan Maklumat Jabar, yang salah satu poinnya adalah menolak keras pemanfaatan sumber daya alam Jabar kepada asing, dan mengembalikan potensi daerah untuk kepentingan rakyat.
Bagi peserta pria wajib mengenakan dress code pakaian batik dengan bawahan bebas. Sedangkan perempuan mengenakan busana nuansa merah atau putih dengan bawahan batik.
Peserta diimbau menggunakan masker, menjaga jarak, dan dilarang membawa bendera lain selain bendera kebangsaan Merah Putih.
Sebelumnya, deklarasi KAMI Jakarta menuari kritikan dari sejumlah pihak. Sebab, deklarasi yang diikuti oleh sejumlah tokoh publik itu berisiko menjadi klaster baru Covid-19.
Advertisement