Bandar Narkoba Sidotopo, Beri Oknum Polisi Rp1 Juta per Bulan
Identitas pengedar narkoba yang telah menyetor sejumlah uang kepada polisi untuk melancarkan aksinya akhirnya diungkap oleh Polrestabes Surabaya. Dia adalah Ali Usman, 30 tahun, warga Jalan Sidotopo Jaya.
Ali merupakan pengedar narkoba yang biasa memasok narkotika jenis sabu dan ekstasi di kawasan Gang Wayang di Semampir, yakni di sekitar Jalan Kunti dan Jalan Bolodewo, Kota Surabaya.
Ketika dimintai keterangan oleh penyidik, Ali mengatakan bahwa dirinya yang memperkenalkan diri sebagai seorang bandar narkoba kepada polisi yang akan diberinya setoran.
“Saya bilang sendiri kepada polisi di sekitar situ (tempatnya mengedarkan),” kata Ali, kepada awakmedia, 10 Maret 2021.
Untuk mengamankan aksinya, Ali mengaku jika dirinya menyetor uang selama enam bulan terakhir kepada empat polisi yang berdinas di tempat tersebut. Dengan besaran satu juta rupiah setiap bulannya.
“Setornya di sekolahan, di Ampel. Sebulan sekali saya setor. Sudah enam bulan belakangan saya setor. Satu juta itu untuk empat orang, biar aman,” jelasnya.
Sebelumnya, Polrestabes Surabaya akhirnya menangkap satu tersangka yang terlibat dalam jaringan narkoba antar pulau, yakni Ali Usman atau AU, yang mengedarkan sabu-sabu di wilayah Surabaya.
Tak hanya menangkap AU, petugas juga berhasil mengamankan 42 butir ekstasi, dua bungkus sabu seberat 1,61 gram sisa hasil penjualan, serta uang tunai Rp198 juta, satu mobil Brio, satu Outlander, serta sepeda motor Vespa.
Memo mengungkapkan, dari keterangan yang diberikan oleh tersangka AU, akhirnya dapat terungkap adanya keterlibatan tiga anggota Kepolisian dalam jaringan pengedar sabu-sabu tersebut.
“Dari keterangan AU, ada beberapa, yang kita (Polrestabes Surabaya) tidak bisa nutupin, ada keterlibatan beking oknum petugas,” jelasnya.
Dengan demikian, kata Memo, sesuai perintah yang diberikan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhony Edison Isir, pihak Kepolisian bakal terus melakukan pengembangan kasus.
“Dari oknum petugas tersebut kita gak berhenti di situ. kami dari Satreskoba koordinasi dengan Propam dari Polres, Polda, maupun Mabes untuk mengungkap oknum-oknum tersebut,” ucapnya.