Pengecer di Jatim Bakal Jual LPG 3 Kg Lagi, Pertamina Tunggu Aturan Resminya
Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari pemerintah pusat setelah pedagang eceran diperbolehkan kembali menjual LPG 3 kilogram.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Ahad Rehadi menjelaskan, hingga saat ini belum ada petunjuk teknis yang terbit mengenai instruksi langsung yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto itu.
"Kami juga masih menunggu arahan teknis dari kementerian dan layanan di pangkalan berlangsung normal, sambil menunggu kebijakan teknis yang terbaru," ucapnya, Rabu 5 Februari 2025.
Sejak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan pelarangan pengecer menjual LPG 3 kilogram mulai 1 Februari lalu, terjadi antrean di sejumlah titik pangkalan di Provinsi Jawa Timur. Menurutnya, antrean itu terjadi hanya di awal masa transisi.
Ketika masyarakat sudah mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di pangkalan untuk pembelian, maka hanya tinggal mencocokkan dengan pembelian sebelumnya.
"Kalau di wilayah lain di Nganjuk, Magetan, ada informasi terjadi antrean di pangkalan resmi, tapi masih situasi wajar. Di Surabaya mungkin karena pengguna konsumsi (LPG) non-subsidi sudah mulai besar dan jumlah pangkalan lebih banyak dari kota lain begitu juga jadi salah satu penyebab tidak terjadi antrean," paparnya.
Ahad menjelaskan, terjadinya antrean di sejumlah pangkalan tersebut disebabkan karena masyarakat yang dahulunya hanya bergantung dan membeli di tingkat pengecer, saat ini harus mengantre langsung di pangkalan.
"Itu memang besumber dari masyarakat yang tadinya pengecer datang ke pangkalan, membeli, kemudian jual lagi ke masyarakat. Sekarang masyarakat pengguna langsung mendatangi pangkalan, jadi secara normal bahwa ini bisa diantisipasi akan terjadi," tambahnya.
Sementara terkait pembatasan pembelian tabung gas melon itu, Ahad menegaskan, hal tersebut adalah kebijakan yang ditelurkan masing-masing pangkalan. Bukan instruksi langsung dari Pertamina Patra Niaga.
'Itu kebijakan masing-masing pangkalan, mereka yang tahu seperti apa kepadatan atau sebaran kebutuhan masyarakat di sekitarnya, mereka lihat itu juga dari kami yang wajib penyertaan NIK itu di seluruh indonesia karena transaksi barang bersubsidi," tegasnya.
Pembatasan itu, lanjut Ahad, dilakukan agar pendistribusian LPG 3 kilogram merata dan tepat sasaran, terutama untuk pengecer yang baru beralih status menjadi pangkalan.
“Masyarakat yang baru jadi pangkalan ini kita fasilitasi agar dapat (LPG), jangan sampai yang baru mau daftar beralih (dari) pengecer ke pangkalan malah enggak dapat. Kita coba selama masa transisi merata untuk semua. Jadi pada transisi ini inginnya merata,” terangnya.
Ahad juga memastikan stok LPG 3 kilogram tidak ada pengurangan pendistribusian di puluhan ribu pangkalan resmi yang tersebar di seluruh wilayah Jawa Timur. "Untuk wilayah Jatim, rata-rata ada 20-50 tabung per pangkalan, jumlah pangkalan berkisar 36 ribuan, jadi aman (stok LPG 3 kilogram)," pungkasnya.
Advertisement