Pengaturan Skor, Exco PSSI Ditangkap Satgas Anti Mafia Bola
Satgas Anti Mafia Bola menangkap Anggota Komite Eksekutif (Exco) Johar Lin Eng terkait pengaturan skor yang tengah marak di sepak bola nasional.
Johar ditangkap pada pukul 10.12 WIB di area kedatangan Bandara Halim Perdanakusuma, tak lama setelah tiba dari Solo. Pria yang juga ketua Asosiasi Provinsi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Asprov PSSI) itu kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya.
Sebelumnya Satgas Anti Mafia Bola menaikkan status laporan dugaan pengaturan skor sepak bola Indonesia ke tahap penyidikan.
Sejumlah saksi telah diminta keterangan, antara lain Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Gatot Dewabroto, Sekjen PSSI Ratu Tisha, dan Dirut PT Liga Indonesia Berlington Siahaan.
Nama Johar menyeruak setelah Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indrayani dan Bupati Banjarnegara Budhi Warsono mengungkapkan pada sebuah acara talk show, Johar meminta uang Rp500 juta untuk menjadi tuan rumah play-off Liga 3.
Johar juga disebut sebagai perantara mafia pengaturan skor berinisial Mr P. Pengaturan skor memang sudah menjadi masalah yang akut dalam dunia sepak bola Indonesia sejak lama.
Hal itu semakin merebak ketika laga Liga 2 antara PSMP Mojokerto melawan Aceh United disinyalir terkait dalam kasus tersebut. Kepolisian Republik Indonesia dan PSSI pun kini bekerja sama serta membentuk satgas untuk menghentikan praktik kotor tersebut.
Selain Johar beberapa nama pun sudah masuk dalam daftar buruan polisi. Delik hukum yang akan menjerat para pelaku pengaturan skor adalah Pasal 578 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP atau UU RI No.11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau pasal 3,4,5 UU RI nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. (wit/ant)