Pengasuh Ponpes Terlapor Cabul di Jember Mulai Diperiksa Polisi
Muhammad Fahim Mawardi (FH), Pengasuh Pondok Pesantren Syariah Al-Djaliel 2 akhirnya mulai menjalani pemeriksaan polisi, Kamis, 12 Januari 2023. Ia datang ke Polres Jember ditemani tiga kuasa hukumnya pada pukul 10.00 WIB.
Tim kuasa hukum Fahim Mawardi, Andi C Putra mengatakan, secara formal, kliennya memenuhi panggilan polisi yang kedua kalinya. Pemanggilan pertama pada tanggal 7 Februari 2023 lalu tidak hadir karena memang kondisi terlapor sakit.
Meski sudah mengajukan penundaan pemeriksaan dengan melampirkan surat keterangan dokter, tetapi penyidik menerbitkan surat pemanggilan yang kedua. Dalam surat panggilan yang kedua, Fahim Mawardi seharusnya menjalani pemeriksaan pada Selasa, 10 Januari lalu.
Namun ada alasan pribadi sehingga Muhammad Fahim Mawardi tidak jadi diperiksa. Setelah menunggu hasil koordinasi dengan Penyidik PPA Polres Jember, Fahim Mawardi akhirnya dijadwalkan diperiksa hari ini.
“Diperiksa hari ini, dari penyidik tidak ditentukan jamnya. Namun, kami sudah datang ke Polres Jember pada pukul 10.00 WIB tadi,” kata Andi.
Setelah menunggu kepastian, Muhammad Fahim Mawardi dijadwalkan diperiksa pukul 11.30 WIB. Namun, waktunya bersamaan salat dzuhur, maka pemeriksaan akhirnya diundur pukul 13.00 WIB.
Muhammad Fahim Mawardi masuk ke ruang Satreskrim Polres Jember ditemani kuasa hukumnya, Didik Muzanni, Alananto, dan Andi C Putra. Muhammad Fahim Mawardi sempat menyapa dan menyalami beberapa wartawan sambil tersenyum.
Dalam mengikuti pemeriksaan awal, tim kuasa hukum Muhammad Fahim Mawardi tidak melakukan persiapan khusus. Mereka meyakini kliennya tidak melakukan pencabulan seperti yang disangkakan banyak orang.
“Kita tidak melakukan persiapan khusus. Kita mengalir saja. Karena tidak terjadi apa yang disangkakan,” pungkas Andi.
Hingga saat ini, Muhammad Fahim Mawardi belum terlihat keluar dari ruang Satreskrim Polres Jember.
Sebelumnya, Unit PPA Polres Jember melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengajukan visum obgyn dan psikiatri terhadap terduga korban. Selain itu, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap pelapor yang merupakan istri dari terlapor.
Advertisement