Penganiayaan Santri di Kediri, Kemenag Jatim Susun Aturan Baru
Kementerian Agama Kantor wilayah Jawa Timur (Kemenag Jatim) berencana menyusun aturan baru, menyusul penganiayaan santri hinga tewas di salah satu pesantren di Kediri. Penyusunan aturan akan didahului dengan penerjunan tim ke lokasi penganiayaan.
"Kami akan mengawal kasus ini dengan menerjunkan tim ke lapangan besok. Kami berharap pertemuan besok bisa menghasilkan suatu kesepakatan sebagai aturan atau kebijakan baru," kata Kabid Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jatim, As'adul Anam, Kamis 29 Februari 2024.
Dikutip dari Tempo, ia menyebut pesantren tempat penganiayaan terjadi, Pondok Pesantren Al Hanifiyyah Kediri, kini mulai terbuka dalam membicarakan penganiayaan santri di tempatnya. Saat ini, kepolisian juga tengah mengumpulkan bukti-bukti demi mendalami kasus ini.
Di kesempatan yang sama, ia juga membenarkan jika pesantren itu belum berizin lantaran baru berdiri. Namun, pesantren itu berdampingan dengan Pondok Pesantren Al Ishlahiyah yang sudah lama berdiri. "Memang belum mengajukan izin operasional, tapi kami sudah berkoordinasi dengan PWNU Jatim untuk menyelesaikan lembaga pesantren yang belum ada izin," katanya.
Guna mencegah kekerasan serupa berulang di tempat lain, menurutnya Kemenag Jatim melakukan sejumlah upaya, seperti sosialisasi kegiatan keagamaan anti kekerasan di pesantren-pesantren. "Semoga bisa mengurai problem yang ada di pesantren," harapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang santri PPTQ Al Hanifiyyah Kediri berusia 14 tahun, diduga dianiaya empat santri lain hingga tewas pada Jumat 23 Februari 2024. Kasus tersebut terbongkar setelah keluarga korban melaporkan dugaan penganiayaan ke polisi di Banyuwangi, pada Sabtu 24 Februari 2024. Keluarga curiga setelah menerima jenazah dengan kondisi darah menetes keluar dari kafan, di hari yang sama.
Kasus yang kemudian dilimpahkan ke polisi di Kediri, diikuti dengan penetapan empat tersangka pelaku penganiaayaan oleh Polres Kota Kediri. Mereka adalah MN berusia 18 tahun, MA 18 tahun, AF 16 tahun, dan AK berusia 14 tahun.
Advertisement