Penganiaya Pegawai KPK Diminta Serahkan Diri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar pelaku penganiayaan terhadap pegawainya yang sedang bertugas segera menyerahkan diri kepada polisi.
"KPK mengimbau agar para pelaku penyerangan, pemukulan atau penganiayaan pada pegawai KPK agar menyerahkan diri pada polisi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis.
Febri menyatakan bahwa sikap jujur, mengakui, dan tidak menutup-nutupi fakta yang ada akan lebih dihargai. "Para pimpinan dari pelaku penyerangan tersebut diharapkan memberikan arahan yang tepat pada bawahannya untuk patuh pada proses hukum," ucap Febri.
Selain itu, kata dia, KPK mendapatkan informasi perkembangan terbaru dari tim Polda Metro Jaya bahwa setelah bukti visum didapatkan, perkara penganiayaan terhadap pegawai KPK yang sedang bertugas ditingkatkan statusnya ke penyidikan.
"Sebagaimana yang kami sampaikam sebelumnya bukti kuat yang dapat digunakan untuk membuktikan adanya penganiayaan adalah bukti medis berupa visum, rekam medis atau bukti sejenis. Jadi, bukan berdasarkan foto atau gambar yang beredar," tuturnya.
KPK pun mengapresiasi terkait cepatnya peningkatan perkara ke penyidikan tersebut. "Mengacu ke KUHAP, tentu saja ini berarti penyidik telah punya bukti bahwa diduga penganiayaan terhadap pegawai KPK yang sedang bertugas memang terjadi. Tinggal dalam proses penyidikan dilakukan upaya-upaya mencari tersangka," kata Febri.
Hal itu semestinya, lanjut Febri, sekaligus menyangkal klaim-klaim pihak tertentu bahwa tidak ada penganiayaan saat itu. "Namun, siapa pelaku penyerangan atau penganiayaan bersama-sama tersebut? Kami percayakan pada Polri untuk menemukannya," kata dia.
KPK juga memastikan akan memfasilitasi tim Polda yang membutuhkan pemeriksaan terhadap korban penganiayaan itu. "Tentu dengan koordinasi dengan pihak dokter terlebih dahulu karena korban sedang dirawat di rumah sakit. Jika nanti pemeriksaan dilakukan ada kemungkinan dilakukan di rumah sakit tempat pegawai KPK dirawat," ujar Febri.
Sebelumnya, telah terjadi pengeroyokan terhadap pegawai KPK yang sedang bertugas di salah satu di Jakarta Pusat pada Minggu 3 Februari dini hari.
Di hotel tersebut memang sedang berlangsung rapat pembahasan hasil ulasan Kemendagri terhadap RAPBD Papua Tahun Anggaran 2019 antara pihak Pemerintah Provinsi dan DPRD Papua. (an/ar)