Penganiaya Pebinor di Minimarket Mojokerto Ditangkap Polisi
Penganiaya Hamidi Muhammad Rizki 22 tahun, warga Jalan Raya Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Pelaku diamankan polisi saat melintas di wilayah Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rizki Santoso mengatakan, pelaku diamankan pada Rabu, 21 September 2022 malam. Pelaku diketahui bernama Hendro, 30 tahun, warga Kecamatan Puri, Mojokerto.
Usai melakukan penganiayaan pada Selasa, 20 September 2022 sore di minimarket Jalan Ahmad Yani Kota Mojokerto, pelaku kabur dan tidak pulang ke rumahnya.
"Jadi pasca kejadian kita cari ke rumahnya begitu kita dapat info ternyata memang pasca kejadian pelaku tidak pulang ke rumah. Handphone (HP) miliknya atau HP istrinya dimatikan semua," kata Rizki, Kamis 22 September 2022.
Rizki menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan, tim Buser Polres Mojokerto Kota mendapatkan informasi jika terduga pelaku berada di wilayah Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto.
"Ada informasi yang bersangkutan sering main ke daerah Mojoanyar. Kita telusuri memang ada di sana. Diamankan di jalan sekitar pukul 23.00 WIB," ujar Rizki.
Saat ini, lanjut Rizki, penyidik Satreskrim Polres Mojokerto Kota sedang melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. "Terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan. Insya Allah hari ini kita tetapkan tersangka dan akan kita lakukan penahanan," ungkapnya.
Sementara, kata Rizki, hingga saat ini korban belum sadarkan diri pasca peristiwa penganiayaan di minimarket dekat alun-alun Kota Mojokerto itu. Bahkan, korban kemarin menjalani operasi karena luka yang cukup parah pada bagian kepala karena pukulan balok kayu.
"Korban adalah pegawai koperasi. Korban belum sadarkan diri, baru selesai menjalani operasi. Lukanya cukup berat di kepala belakang dan wajah depan. Kemungkinan ada gegar otak. sementara belum sadarkan diri," jelasnya.
Sebelumnya, seorang pria menjadi korban penganiayaan di minimarket Jalan Ahmad Yani Kota Mojokerto, pada Selasa 20 September 2022 sore. Aksi penganiayaan itu diduga karena korban dicurigai telah berselingkuh dan menyetubuhi istri orang
Penganiayaan sadis itu terekam CCTV minimarket. Dalam rekaman CCTV, terlihat pelaku secara membabi buta memukuli korban, dan baru berhenti melakukan penganiayaan saat dilerai oleh karyawan minimarket.
Korban penganiayaan diketahui bernama Hamidi Muhammad Rizki 22 tahun, warga Jalan Raya Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Ia mengalami luka parah di kepala karena berulang kali dipukuli pakai kayu. Usai melakukan penganiayaan, pelaku kabur ke arah Jalan Majapahit.
Advertisement