Pengangkatan CPNS, Ikfina Minta ASN Ubah Kerja Manual ke Digital
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyerahkan secara langsung petikan surat keputusan Bupati tentang kenaikan pangkat Periode 1 April dan Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2021 di halaman Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Kamis 31 Maret 2022.
Petikan Keputusan Kenaikan Pangkat yang ditetapkan pada tanggal 1 April dan 1 Oktober setiap tahunnya tersebut, merupakan sebuah penghargaan yang diberikan negara. Dalam hal ini Pemerintah Daerah (Pemda) kepada PNS yang memenuhi syarat atas prestasi kerjanya, sehingga atas dasar tersebut dapat dipandang sebagai tanggung jawab yang disertai dengan peningkatan prestasi kerja dan perilaku kerja yang lebih baik.
Dalam sambutan arahannya, Bupati Ikfina mengatakan Pegawai yang diangkat menjadi PNS wajib menjalani masa percobaan selama 1 tahun. Ia meminta, kesempatan tersebut bisa digunakan dengan sebaik-baiknya untuk melaksanakan tugas sesuai jabatan yang ditetapkan.
"Laksanakan tugasnya secara profesional, berintegritas dengan semangat pengabdian yang tinggi," ungkapnya.
Ikfina menjelaskan, CPNS yang diangkat menjadi PNS harus memenuhi persyaratan antara lain, lulus pelatihan dasar, lulus tes kesehatan, berkinerja baik dan tidak melakukan Pelanggaran disiplin.
"CPNS harus tetap beradaptasi dengan lingkungan kerja dan peraturan birokrasi sehingga dapat mencapai kinerja terbaiknya," jelasnya.
Selanjutnya, Ikfina juga menjelaskan terkait dengan visi pemerintahan dalam memberikan pelayanan publik yang prima dan optimal bagi masyarakat, dalam hal ini, Pemerintah dituntut memiliki sumber daya ASN yang profesional dan memiliki integritas tinggi, transparan dan berkelas dunia.
"Sebanyak 6 langkah yang dapat dilakukan guna terwujudnya SDM berkelas dunia, pertama pengembangan Kualifikasi, kompetensi, dan kinerja ASN, kedua kaderisasi kepemimpinan berbasis talent management, ketiga pengembangan talent pool menuju ASN berkelas dunia, keempat implementasi rencana suksesi terintegrasi sistem informasi ASN, kelima penyiapan infrastruktur untuk mendukung digitalisasi dalam manajemen ASN dan yang terakhir sinergitas antara instansi pusat dan daerah yang berkesinambungan," terangnya.
Lanjut Ikfina, dalam mewujudkan generasi smart ASN demi terwujudnya birokrasi kelas dunia, smart ASN harus memiliki 8 karakteristik yaitu integritas, Nasionalisme, profesionalisme, wawasan global, Informasi Teknologi (IT) dan bahasa asing, hospitality, networking dan entrepreneurship. Oleh karena itu, Ikfina mengajak seluruh ASN Kabupaten Mojokerto untuk senantiasa meningkatkan profesionalisme dan integritasnya saat melaksanakan tugas.
"Mari kerjakan tugas dengan baik, kerja program dan kegiatan yang sudah direncanakan. Dan saya berharap semua bekerja dengan ikhlas, maksimal untuk kemajuan Kabupaten Mojokerto dan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Masih ikfina, dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat ini, Ikfina meminta kepada para ASN untuk mengubah cara pikir serta cara kerja manual menjadi digital, karena ASN dituntut selalu mengembangkan kompetensinya dalam bidang multimedia salah satunya para pengajar dan guru yang telah mengikuti pelatihan pembuatan media ide pembelajaran berbasis multimedia bagi jabatan guru Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Mojokerto.
"Terdapat 5 SD negeri yang telah menghasilkan karya terbaiknya untuk menunjang proses pembelajaran demi peningkatan kualitas pendidikan," ujarnya.
Di akhir sambutan arahannya, orang nomor satu dilingkup Pemkab Mojokerto tersebut mengucapkan selamat atas petikan keputusan kenaikan pangkat PNS dan petikan keputusan pengangkatan CPNS yang diperoleh para pegawai negeri dilingkup Pemkab Mojokerto.
"Atas nama pribadi dan Pemda, saya mengucapkan selamat. Sudah selayaknya saudara mensyukuri atas penghargaan ini dengan mengaktualisasikan dan memberikan kerja keras, disiplin, dan jujur," ungkap Ikfina.
Selain itu, Ikfina menegaskan, bahwa kegiatan penyerahan petikan pangkat dan pengangkatan CPNS ini, tidak ada penarikan sejumlah uang atas petikan keputusan yang diterima.
"Kita semuanya sudah berkomitmen dan berupaya untuk menegakkan integritas dilingkup Pemkab Mojokerto. Untuk itu, dengan kerendahan hati saya minta tolong mana kala ada yang minta sejumlah uang, atas nama siapa pun untuk keluarnya petikan surat keputusan tersebut, saya minta untuk dengan tegas menolaknya, sebagai bentuk komitmen kita semua untuk menegakkan integritas dilingkup Pemkab Mojokerto," tegasnya.