Pengancam Penggal Kepala Jokowi Nikah di Polda Metro Jaya
Pria bernama Hermawan Susanto adalah pria yang videonya viral lantaran melontarkan ancaman penggal kepala Presiden Jokowi pada saat massa kampanye Pilpres 2019. Akibatnya, Hermawan Susanto harus mendekam di penjara. Meski demikian, Hermawan Susanto masih bisa mewujudkan impiannya untuk menikahi gadis pujaannya.
Pernikahan tersebut digelar di Rutan Polda Metro Jaya, pada 3 Juli 2019 pukul 16.00 WIB.
Menurut kuasa hukum Hermawan Susanto, Sugiyarto Atmowijoyo, dalam pernikahan tersebut hanya dihadiri jajaran kepolisian, kerabat dekat, kuasa hukum, penghulu dan pihak Kantor Urusan Agama (KUA).
"Pernikahannya minta dirahasiakan jadi saya sengaja tidak memberitahu media," ungkap Sugiyarto.
Pihaknya pun berterima kasih pada pihak kepolisian yang telah memberikan izin Hermawan Susanto menikah meski di tahan. "Semoga samawa (sakinah, mawadh, dan warohmah). Saya yakin dia akan terbebas dari tuduhan makar karena tuduhan pada klien kami tidak memenuhi unsur pidana makar," tegas Sugiyarto.
Advertisement