Pengamen Sawer Biduan Probolinggo Dikirim ke RJS Lawang
Mulyadi alias Al, 58 tahun, populer lantaran videonya saat menyawer biduan dangdut lokal, beredar viral di media sosial. Setelah ditangkap Satpol PP, kakek yang berprofesi sebagai pengamen itu kini diberangkatkan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sumberporong, Lawang, Malang, Rabu sore, 3 Agustus 2022.
Mulyadi harus bermalam di rumah singgah milik Dinas Sosial (Dinsos) di Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, sejak ditangkap Satpol PP pada Selasa, 2 Agustus 2022.
“Ya sore ini, Dinsos membawa yang bersangkutan ke RSJ Lawang untuk pemeriksaan kondisi kejiwaannya, apakah ia memiliki gangguan kejiwaan atau tidak,” ujar Satpol PP Ahli Muda, Kabupaten Problinggo, Budi Utomo, Rabu sore.
Satpol PP pun sempat memeriksa pria asal Desa Alastengah, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo itu setelah ditangkap saat mengamen di lampu lalu lintas (traffic light), Kraksaan Wetan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Selasa.
Saat dibawa ke kantor Satpol PP di sebelah utara Alun-alun Kraksaan itu, Mulyadi membawa rebana yang diikatkan pada ikat pinggannya. Satpol PP juga menemukan sebuah buku “rekapan keuangan” Mulyadi.
Ia mengaku, dari mengamen di sejumlah tempat mulai di pasar, pertokoan, rumah warga, hingga di lampu lalu lintas, setiap hari bisa meraup uang tunai Rp400-500 ribu. Bahkan ia pernah mendapatkan uang tunai hingga Rp700 ribu per hari.
Semua itu dicatat dalam buku tulis yang selalu ia bawa ke mana-mana saat mengamen. Termasuk di dalam buku tersebut juga tercatat daftar tetangga yang meminjam uang kepada Mulyadi. “Mulyadi telah meminjamkan uang sekitar Rp60 juta kepada para tetangganya,” kata Budi.
Nama Mulyadi melambung bukan karena ia sering ditangkap Satpol PP. Tetapi sosok lelaki lanjut usia itu viral di media sosial terutama di platform Tiktok dan Facebook saat berjoget dan nyawer kepada biduan dangdut lokal.
Sebagian besar warganet (netizen) pun berkomentar miring atas perilaku nyawer Mulyadi yang notabene sehari-hari sebagai pengamen jalanan. Petualangan Mulyadi akhirnya berakhir ketika mengamen di lampu lalu lintas dan ditangkap Satpol PP, Selasa kemarin.