Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Pengamat Ungkap Alasan Desak RUU Perampasan Aset Harus Disahkan

Hukum dan Kriminalitas
Pengamat Hukum Dr. (Cand.) Hardjuno Wiwoho beberkan asalan mendesak RUU Perampasan Aset segara disahkan jadi UU. (Foto: Pita Sari/Ngopibareng.id)
Korupsi Perampasan Perampasan Barang Berharga Rancangan Undang-Undang
Like

Advertisement

Pita Sari Fahrizal Arnaz

Komentar

Advertisement

Title