Pengamat Sosial UI: Orang Kaya Wajib Menikahi Orang Miskin Sulit
Pengamat Sosial Universitas Indonesia (UI) Devi Rahmawati, memandang gagasan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy soal pernikahan antarsosial ekonomi cukup brilian.
Artinya, si kaya wajib menikah dengan orang miskin dan orang miskin bisa merubah status ekonominya dengan menikahi orang kaya.
Ini merupakan ihtiar dari seorang pejabat negara untuk mencegah lahirnya orang miskin baru. Yakni dengan mempersatukan dua kutup sosial ekonomi yang berbeda dalam sebuah pernikahan.
"Saya memandang ini ide baik, kalau bisa berjalan secara alami, tanpa campur tangan pemerintah secara struktural dengan mengeluarkan fatwa maupun regulasi baru," kata Devi kepada Ngopibareng.id, Kamis 20 Februari 2020.
Tapi Devi mengingatkan, pernikahan sifatnya personal dan bukan hanya persoalan menteri, tapi ada unsur lain yang harus dipenuhi untuk membangun keluarga bahagia.
"Pemerintah akan kesulitan kalau masuk dan mengatur ke wilayah yang bersifat personal ini." ujarnya.
Jika dalihnya untuk menekan angka kemiskinan, pemerintah bisa mengatasi kesenjangan sosial itu dengan memperluas lapangan kerja serta mempermudah orang berusaha.
"Cara unik menurut saya, lebih mudah daripada membuat fatwa yang mewajibkan orang kaya menikahi orang miskin dan orang miskin harus menikah dengan orang kaya," ujar Devi.
Sebelumnya, Muhadjir Effendy melontarkan gagasan baru untuk mengurangi kemisikan. Yakni melalui pernikahan antartingkat ekomnomi.
"Yang kaya harus menikah dengan miskin, demikian juga yang miskin harus menikah dengan yang kaya," kata dia dalam Rapat Kerja Kesehatan Nasional di Jiexpo, Kemayoran, Jakarta, Rabu 19 Februari 2020 malam.
Untuk mewujudkan gagasannya itu, Muhadjir Effendy mengusulkan kepada Menteri Agama Fachrul Razi agar menerbitkan fatwa tentang pernikahan antartingkat ekonomi. Metode ini diyakini bisa mencegah peningkatan kemiskinan.
Menurut Muhadjir, ada ajaran agama yang kadang-kadang disalahtafsirkan. Di antaranya mencari jodoh yang setara.
“Apa yang terjadi? Orang miskin cari juga sesama miskin, akibatnya ya jadilah rumah tangga miskin baru, inilah problem di Indonesia," terangnya.
Sehingga, Muhadjir menyarankan Menteri Agama membuat fatwa. “Yang miskin wajib cari yang kaya, yang kaya cari yang miskin," sambungnya.
Mulanya, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini memaparkan daya angka rumah tangga miskin di Indonesia yang telah mencapai 5 juta keluarga. Dia menyebut meningkatnya angka kemiskinan juga linier dengan meningkatnya angka bayi stunting.
"Rumah tangga Indonesia 57.116.000, yang miskin 9,4 persen sekitar 5 juta, kalau ditambah status hampir miskin itu 16,8. persen itu sekitar hampir 15 juta," ungkap Muhadjir.