Pengamat Sebut Penegakan Hukum Solusi Sengkarut Jiwasraya
Penegakan hukum adalah kata kunci untuk menyelesaikan kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Pengajar Fakultas Ekonomi Univeritas Brawijaya Malang, Dias Satria, Selasa 24 Desember 2019 mengatakan, gagal bayar Jiwasraya jangan sampai malah menjurus pada penggiringan opini yang bisa jadi akan mengaburkan masalah hukumnya.
“Kita harus melihat kasus ini secara utuh sebagai bagian dari usaha bersih-bersih BUMN, bisa jadi masalah seperti ini ada di BUMN-BUMN lain yang belum mencuat ke permukaan. Ini murni masalah hukum, jadi biarkan hukum berjalan,” kata Dias.
Dias menilai, upaya penegakan hukum kasus Jiwasraya harus diapresiasi. Penegak hukum yang kini telah bergerak dengan cepat dengan memanggil beberapa saksi harus dikawal dan didorong agar penuntasan kasus ini bisa transparan dan cepat selesai.
“Kepentingan nasabah yang utama. Nasabah harus dijamin agar tidak dirugikan. Di sinilah negara harus ikut bertanggung jawab,” ujarnya.
Dalam penyelesaian masalah Jiwasraya, berbagai pihak juga harus menahan diri dan tidak malah memanfaatkan kesempatan dengan menggiring opini ke ranah politik yang jauh dari pokok persoalan.
“Erick Thohir yang kebetulan menteri BUMN dengan latar belakang pengusaha tentu bisa berbisnis dengan siapapun. Tapi terburu-buru menghakimi sebelum penegak hukum menyampaikan kesimpulan siapa yang bersalah adalah penggiringan opini,” ujarnya.
Kepemimpinan Erick Thohir yang berusaha membersihkan oknum-oknum nakal di BUMN harus diapresiasi dan dikawal. “Menuduh menteri terlibat hanya akan mengaburkan masalah. Kita mendukung upaya penegakan hukum siapa yang bersalah harus dipenjara termasuk juga aktor intelektualnya,” ujarnya.
Sebelumnya, melalui cuitan di twitter, Wasekjen Demokrat Andi Arief menuduh Perusahaan milik Erick Tohir terlibat dalam kasus ini.
Menteri BUMN Erick Thohir sendiri telah membantah tuduhan ini. “Jangan dipolitisasi, kita ini bekerja secara objektif dan tidak ada niat memanipulasi. Orang kami ingin betulin kok, jadi tolong konteksnya," kata Erick, Senin. 23 Desember 2019.
Advertisement