Pengamat Nilai Rangkap Jabatan Risma Rawan Konflik Kepentingan
Pengamat Politik Universitas Brawijaya, Wawan Sobari menilai keputusan Tri Rismaharini tetap ngotot tidak ingin melepas jabatannya sebagai Walikota Surabaya meski sudah dilantik oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo sebagai Menteri Sosial (Mensos) telah menciderai etika politik yang ada.
Menurutnya, keputusan Risma tersebut memperlihatkan etika buruk bahwa haus akan jabatan dan akan ada konflik kepentingan. “Dari sisi etika disitu pasti akan terjadi conflict of interests karena pasti ada yang akan didahulukan,” ungkap Wawan kepada Ngopibareng.id, Rabu 23 Desember 2020 siang.
Karena itu, secara etika seharusnya Risma memilih untuk mengundurkan diri. Apalagi, Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 pada Pasal 78 Ayat 2 G menyebut kepala daerah dan/atau wakil kepada daerah diberhentikan sebagaimana dimaksud pada ayah (1) huruf c karena diberi tugas dalam jabatan tertentu oleh Presiden yang dilarang untuk dirangkap oleh ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, jabatan Menteri Sosial ini adalah jabatan tinggi dan terdapat amanah besar dari Presiden Jokowi terhadap Risma di tengah kondisi Kementerian Sosial yang kini tercoreng akibat terjaringnya mantan Mensos Juliari P Batubara dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait korupsi dana bantuan sosial penanganan dampak pandemic virus corona atau Covid-19.
“Paling penting ini masalah etika seolah-olah haus jabatan. Mensos ini adalah jabatan sangat tinggi jadi menteri level sangat tinggi, mending jadi menteri. Beliau harus konsentrasi karena tentu ada harapan besar Presiden terhadap Mensos baru setelah Mensos sebelumnya sudah terkena OTT terkait dana bansos Covid-19. Ini hukan hanya pertaruhan Pak Jokowi tapi juga PDI Perjuangan,” pungkasnya.
Terkait permasalahan di Kota Surabaya, kata Wawan, Risma tidak perlu khawatir karena masih bisa menitipkan segala kekurangan tersebut terhadap Wakil Walikota Whisnu Sakti Buana. Apabila masih tidak percaya, maka masih ada anggota DPRD Kota Surabaya dari fraksi PDI Perjuangan yang masih bisa meneruskan program Risma dalam waktu kurang dari dua bulan ini.
Seperti dikabarkan sebelumnya, Risma masih memberatkan diri untuk tetap melayani warga Kota Surabaya meski sudah mendapat amanah baru dari Jokowi. “Tadi saya sudah matur ke Pak Presiden, Pak, Bapak, gimana Surabaya? Wes ndak popo (tidak apa-apa) Bu Risma, nanti bisa pulang pergi sambil nanti proses administrasinya seperti apa," kata Risma mengulang jawaban dari Jokowi kepada wartawan, Rabu 22 Desember 2020.
Walikota perempuan pertama Surabaya ini melanjutkan, jika pihaknya akan berkonsultasi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait proses yang harus dipenuhi pasca dilantik sebagai menteri sosial. "Habis ini aku meluncur ke Pak Mendagri, aku juga mau konsultasi soal itu, bagaimana jabatannya," lanjutnya.
Menurut Risma, rangkap jabatan sementara tersebut juga berlangsung sepengetahuan dan seizin Presiden Jokowi. "Pak Presiden tadi sudah izin. Pak Gimana? Sudah ndak apa apa, Bu Risma wira-wiri sementara," jelas Risma kembali menirukan ucapan Jokowi kepadanya.
Advertisement