Pengamat IT : Ini Yang Harus Dilakukan guna Hadapi Serangan Wannacry
Surabaya : Ancaman malware khususnya ransomware jenis wannacry menyebar ke berbagai penjuru dunia. Fenomena serangan siber ini telah meresahkan jutaan pengguna komputer termasuk di Indonesia.
Pengamat Sistem Keamanan IT Okky Tri Hutomo, Sabtu 13 Mei 2017 mengatakan, malware sendiri merupakan sebuah singkatan dari malicious software. "Ia tak ubahnya program jahat yang dirancang bertujuan menyusup dengan maksud merusak sebuah sistem komputer secara diam-diam atau disiapkan si pembuatnya bersembunyi di dalamnya," kata Okky.
Di dalam malware pada umumnya terdapat virus, worm, trojan horse, dan sebagian jenis lain di antaranya juga berisikan rootkit, spyware, adware yang tidak jujur, serta software-software lain yang berbahaya dan tidak diinginkan oleh pengguna komputer apalagi yang sekarang kerap berhubungan dengan jaringan internet.
Okky mengatakan, jika menilik siaran pers yang dikeluarkan Kementerian KOMINFO, serangan malware yang akan menjadi ancaman sejenis Ransomware jenis WannaCRY ini merupakan Malware yang oleh pembuatnya memiliki tujuan untuk meminta tebusan kepada korbannya.
Ransomware mengambil kata ransom atau dalam bahasa Inggrisnya berarti tebusan, jenis malware ini dimaksudkan untuk memeras korban yang komputernya terinfeksi ransomware dengan meminta sejumlah uang sebagai tebusan agar si korban kembali beraktivitas normal seperti sediakala.
Sementara jenis WannaCRY ini, dikenal dari Malware Ransomeware jenis Wanna Decryptor atau wcry. Jenis ini masuk kategori program ransomware spesifik yang memiliki keunggulan mengunci semua data pada sistem komputer dan membiarkan penggunanya hanya bisa mengakses beberapa file saja umumnya dua file, dan si korban akan mendapatkan instruksi tentang apa yang harus dilakukan selanjutnya dari program WannaCRY/wcry/Wanna Decryptor itu sendiri.
Saat membuka program tersebut, komputer korban yang terinfeksi secara otomatis menginformasikan penggunanya bahwa file mereka telah dienkripsi atau dikunci dan memberi waktu beberapa hari untuk membayar dengan memberi peringatan bahwa file akan dihapus otomatis.
"Ini tentunya si korban akan panik jika file tersebut adalah file yang sangat penting, umumnya sebagian besar perusahaan keamanan komputer memiliki alat deskripsi yang bisa melewati program jahat jenis ini," ujarnya.
Dalam aksinya, si pembuat program akan berusaha mendapatkan akses ke sistem yang mereka butuhkan, kemudian pelaku lewat program jahatnya mengunduh jenis software berbahaya ke perangkat dalam jaringan yang dimiliki korban.
Umumnya program jahat tersebut akan meminta korbannya mengklik link atau mengunduh aplikasi atau software secara tak sengaja yang di dalamnya berisikan program jahat tersebut.
Setelah program jahat berada di dalam komputer korban, pelaku bisa memborbardir dengan serangan yang mengunci semua file yang bisa ia temukan di dalam jaringan secara keseluruhan yang kemudian mengenkripsinya (menguncinya) satu per satu.
"Masyarakat tidak perlu panik, usahakan komputer atau perangkat mobile kita yang terhubung dengan internet dilengkapi dengan pengamanan yang cukup semisal antivirus yang di dalamnya sudah termasuk anti malware yang tentunya terupdate berkala dan back up data penting ke media penyimpanan lain secara aman. Jangan mengunduh sesuatu dalam hal ini program/software/aplikasi yang diindikasi tidak aman atau dari situs internet yang mencurigakan," kata Okky.
Karenanya, Okky mengimbau agar menggunakan internet secara Sehat dan Aman dan bekali sistem komputer dengan pengamanan yang baik dan selalu terupdate. "Jika ada kendala teknis atau konsultasi secara teknis bisa disampaikan di tim NgopiBareng.ID," ujarnya. (wah)