Pengamat: Ada Persoalan Mendasar yang Belum Ditangani Negara
Mantan Kepala Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Adriana Elisabeth, mengatakan bahwa kasus pembunuhan di Nduga Papua berawal dari persoalan mendasar yang tidak diatasi oleh pemerintah.
"Ada persoalan yang sangat mendasar yang merupakan dampak kekerasan berulang dan pelanggaran HAM yang tidak segera diselesaikan oleh Pemerintah," ujar Adriana seperti dikutip dari Antara, Sabtu 8 Desember 2018.
Berbagai kekerasan dan pelanggaran HAM yang sebelumnya terjadi di Papua, dikatakan Adriana telah menimbulkan banyak korban dan trauma masyarakat.
"Belum ada program khusus untuk menangani korban yang alami trauma akibat konflik," kata Adriana.
Adriana lalu membandingkan bagaimana tanggapnya Pemerintah Indonesia menangani trauma korban bencana alam, namun kurang memperhatikan trauma yang dialami korban konflik.
Menurut Adriana pemulihan trauma bagi korban konflik harus segera ditangani, karena kondisi ini bila dibiarkan berlarut-larut akan menimbulkan dampak yang lebih parah di kemudian hari.
"Ini akan menimbulkan dampak panjang termasuk aksi represif karena ingatan konflik itu yang terekam oleh masyarakat korban konflik," kata Adriana.
Lebih lanjut Adriana mengatakan bahwa pelanggaran HAM dan trauma yang dialami korban konflik merupakan akar permasalahan dari berbagai kasus di Papua, salah satunya kasus pembunuhan di Nduga.
"Kasus di Nduga menjadi konfirmasi bahwa kekerasan masih terjadi, memang tidak semua kasus kekerasan merupakan pelanggaran HAM, tapi bisa mengarah ke sana," kata Adriana. (ant)