Pengakuan Hermawan, Pengancam Penggal Kepala Jokowi
Hermawan Susanto, 27 tahun, akhirnya mengakui bahwa dirinyalah yang mengancam memenggal kepala Presiden Jokowi dalam sebuah video yang viral di media sosial. Video tersebut diambil saat Hermawan mengikuti aksi unjuk rasa di Bawaslu pada 10 Mei 2019 kemarin.
"Yang kemarin video itu jelas memang saya di situ," kata Hermawan, dalam sebuah video saat prosesi penangkapan terhadap dirinya.
Saat mengikuti aksi unjuk rasa di Bawaslu, Hermawan mengaku sempat emosional sehingga mengungkapkan kalimat seperti dalam rekaman video yang kini viral di media sosial.
"Di situ saya memang emosional, saya emang ngakuin salah," ujarnya.
Hermawan ditangkap saat berada di rumah kakaknya, Perumahan Metro Parung, Jl Anggrek Metro IV, Blok A5 Nomor 14 RT02/RW07, Desa Waru, Kecamatan Parung, Bogor pada Minggu, 12 Mei 2019.
Sekadar diketahui, sebelumnya Hermawan menjadi orang yang sangat dicari setelah sebuah video viral di media sosial. Dalam video itu, Hermawan mengancam akan memenggal kepala Presiden Jokowi.
Atas dasar video inilah, polisi lantas memburu Hermawan. Saat ini, Hermawan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya. (man)
Advertisement