Pengajar Rohani Bawa Sabu Masuk ke Lapas Banyuwangi
Lapas Banyuwangi kembali menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas, Rabu, 21 Juni 2023. Narkoba yang diduga jenis sabu itu diselundupkan dalam dompet STNK yang menjadi satu dengan kunci mobil. Ironisnya, pelaku penyelundupan diduga seorang pengajar rohani berinisial MS.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Imam Jauhari menyatakan penyelundupan barang terlarang berbentuk Kristal putih itu dilakukan sekitar pukul 09.30 WIB. Barang tersebut dibawa oleh MS.
MS, menurutnya, ditunjuk salah satu pondok pesantren di wilayah Glenmore, Banyuwangi untuk mengajar kerohanian di Lapas Banyuwangi. Dia menjelaskan, Ponpes tersebut menjadi salah satu organisasi yang bekerjasama dengan Lapas Banyuwangi dalam bidang pembinaan kerohaniaan warga binaan.
"MS ini baru tiga kali mengajar pembinaan kerohanian di Masjid Lapas Banyuwangi, mengajar setiap hari Rabu," bebernya dalam rilis resmi yang diterima Ngopibareng.id.
Penyelundupan sabu ini berhasil digagalkan saat Petugas melakukan penggeledahan badan pada MS. Ini merupakan prosedur yang dilakukan pada setiap orang yang masuk ke Lapas Banyuwangi. Dia menegaskan, penerapan prosedur ini menegaskan jajaran Lapas tidak pandang bulu dalam penegakan SOP kunjungan.
"Kami tentu sangat mengapresiasi jajaran yang tegak lurus, memberikan pelayanan yang sama sesuai SOP yang berlaku kepada siapapun yang berkunjung ke lapas," katanya.
Kalapas Banyuwangi, Wahyu Indarto menjelaskan selama ini pihaknya memang bekerjasama dengan beberapa organisasi keagamaan dalam pembinaan warga binaan. Tujuannya untuk memperkaya kazanah keilmuan agama warga binaan. "Ada beberapa ustaz yang mengajar beberapa bidang seperti kaligrafi, fiqih, sejarah kebudayaan Islam, qira'ah, hingga bahasa arab," bebernya.
Dalam kasus ini, petugasnya sudah mencuriga gelagat MS sejak sepekan sebelumnya. Saat itu, lanjutnya, usai mengajar MS meminta petugas kesehatan Lapas untuk memeriksa tekanan darahnya. "Dari gelagatnya, petugas kesehatan kami curiga kalau MS ini seperti orang yang menyalahgunakan narkoba," katanya.
Karena tidak cukup bukti, saat itu petugas tidak melakukan penangkapan pada MS. Namun pada saat MS datang untuk melaksanakan tugasnya, petugas Lapas Banyuwangi melakukan penggeledahan secara detail dan menyeluruh. “Akhirnya ditemukan satu paket kristal putih dalam bungkusan plastik klip di gantungan kunci mobilnya," katanya.
Dijelaskannya, petugasnya mencurigai benda yang menonjol pada dompet tersebut. Saat dibuka ternyata ditemukan satu klip berisi serbuk kristal yang berada di bawah STNK.
Setelah penemuan tersebut, MS langsung dites urin. Hasil tes urin MS menunjukkan positif metamfetamin dan yang bersangkutan mengakui telah mengonsumsi narkoba tadi dalam di kediamannya.
Berdasarkan pengakuan MS, barang haram tersebut digunakan untuk konsumsi pribadi. Dan tidak ada niatan untuk diselundupkan ke dalam Lapas. Selanjutnya, atas temuan itu, petugas melakukan koordinasi dengan Satreskoba Polresta Banyuwangi untuk membantu pengembangan.
Wahyu menegaskan, Lapas Banyuwangi tegas melakukan perang terhadap peredaran narkoba di dalam Lapas. Sebab, Dirjen Pemasyarakatan telah menegaskan tiga kunci pemasyarakatan menjadi maju. Salah satunya adalah berantas narkoba.
“Kami akan menindak tegas terhadap setiap orang yang berusaha menyelundupkan narkoba ke dalam lapas, baik itu dilakukan oknum petugas ataupun oknum masyarakat,” ujarnya.