DPR Usulkan Hapus UN, Kelulusan Berdasarkan Nilai Rapor
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mendesak pemerintah untuk segera menghapus pelaksanaan ujian nasional (UN) di tingkat SMA/MA dan SMP/MTs.
Penghapusan tersebut dimaksudkan untuk melindungi peserta didik di tengah meluasnya wabah corona.
"Kami mendesak agar pemerintah menghapus pelaksanaan UN tahun ini karena wabah corona yang kian meluas. Ada ratusan ribu hingga jutaan siswa yang terancam terpapar virus ini jika kita memaksakan agar pelaksanaan UN tetap dilakukan," ujar Syaiful Huda dalam keterangan tertulis yang diterima Ngopibareng.id, Senin, 23 Maret 2020 malam.
Sikap pemerintah tentang opsi penghapusan UN akan ditentukan dalam rapat kabinet terbatas di Istana Negara, Selasa 24 Maret 2020 pikul 10.30. Ratas akan dipimpin langsung Presiden Joko Widodo.
Huda mengatakan, sesuai jadwal, seharusnya UN SMA/MA akan dilaksanakan pekan depan pada 30 Maret hingga 2 April 2020. Sedangkan UN tingkat SMP/MTs mulai tanggal 20 hingga 23 April 2020.
Dia memperkirakan, pada hari-hari tersebut tingkat sebaran virus corona di tanah air masih tinggi. Sehingga, terdapat risiko besar jika peserta didik di tingkat menengah dan atas dipaksakan mengikuti UN.
“Kami sangat berharap agar kondisi penyebaran wabah corona dipertimbangkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), sehingga ada baiknya untuk menghindari bahaya lebih besar, maka UN tingkat SMA/MA dan SMP/MTs dihapus saja,” katanya.
Kata Saiful Huda, saat ini tengah dikaji berbagai opsi ujian bagi siswa tingkat dasar dan menengah sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kelulusan siswa, termasuk menggunakan nilai rapor.
“Dari rapat konsultasi via daring (online) antara anggota Komisi X dan Mendikbud Nadiem Makarim maka disiapkan berbagai opsi untuk menentukan metode kelulusan siswa salah satunya dengan nilai kumulatif dalam rapor,” ujarnya.
Dia menjelaskan, rapat konsultasi yang digelar Senin malam itu menyepakati
pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dari tingkat SMA, SMP, hingga SD ditiadakan.
Kesepakatan ini didasarkan atas penyebaran Covid-19 yang masif. Padahal jadwal UN SMA harus dilaksanakan pekan depan. Begitu juga dengan UN SMP serta SD yang harus dijadwalkan paling lambat akhir April mendatang.
“Penyebaran wabah Covid-19 diprediksi akan terus berlangsung hingga April, jadi tidak mungkin kita memaksakan siswa untuk berkumpul melaksanakan UN di bawah ancaman wabah Covid-19 sehingga kami sepakat UN ditiadakan," ujarnya.
Huda mengatakan saat ini Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah mengkaji opsi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai penganti UN.
Kendati demikian opsi tersebut hanya akan diambil jika pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN dalam jaringan (daring).
“Kami sepakat bahwa opsi USBN ini hanya bisa dilakukan jika dilakukan secara daring, karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di gedung-gedung sekolah,” katanya.
Politikus PKB ini menegaskan jika USBN via daring tidak bisa dilakukan maka muncul opsi terakhir, yakni metode kelulusan akan dilakukan dengan menimbang nilai kumalatif siswa selama belajar di sekolah.
Untuk tingkat SMA dan SMP, maka kelulusan siswa akan ditentukan melalui nilai kumalatif mereka selama tiga tahun belajar. Begitu juga untuk siswa SD, kelulusan akan ditentukan dari nilai kumulatif selama enam tahun mereka belajar.
"Jadi, nanti pihak sekolah akan menimbang nilai kumulatif yang tercermin dari nilai raport dalam menentukan kelulusan seorang siswa, karena semua kegiatan kulikuler atau ekstra kulikuler siswa terdokumentasi dari nilai raport,” kata Huda.
Advertisement