Pengadaan APD Pilkada Diusulkan Libatkan UMKM
Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) mengusulkan penyediaan alat pelindung diri (APD) dan berbagai produk penunjang protokol kesehatan untuk Pilkada dilakukan di daerah dengan melibatkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.
Usulan ini disampaikan Ketua Apkasi, Abdullah Azwar Anas. Menurutnya, di daerah sudah banyak UMKM yang terbukti bisa memproduksi APD mulai pelindung wajah, tong air dengan manufaktur skala kecil di bengkel-bengkel daerah, hand sanitizer berbahan baku tanaman lokal, dan sejenisnya.
"Ini penting dilibatkan agar Pilkada serentak bisa menjadi bagian dari upaya pemulihan ekonomi lokal yang terpukul karena pandemi Covid-19,” ujar pria yang juga Bupati Banyuwangi ini, Jumat, 5 Juni 2020.
Anas menyampaikan hal ini saat mengikuti rapat koordinasi Pilkada serentak secara virtual bersama Menkopolhukan, Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua Bawaslu RI Abhan, sejumlah komisioner KPU, dan Ketua DKPP Prof. Muhammad.
Menurutnya, pemerintah pusat telah mengeluarkan panduan pilkada, termasuk protokol kesehatannya. Baik petugas KPPS maupun pemilih harus dipastikan sama-sama terlindung dari potensi penularan Covid 19. Dalam panduan disebutkan, salah satunya petugas harus menggunakan APD seperti masker, face shield, sarung tangan.
"Demikian juga pemilih harus melalui pengecekan suhu, memakai masker dan disediakan sarung tangan plastik sekali pakai,” katanya.
Untuk itu, Anas mengusulkan, daerah diberikan keleluasaan untuk memenuhi perlengkapan APD tersebut agar bisa dengan melibatkan UMKM lokal. APD seperti masker, baju hazmat, dan face shield, sebagian besar sudah mampu diproduksi daerah.
"Tentunya ini akan bisa ikut menggerakkan perkonomian di daerah-daerah. Jumlah panitia pemilu di daerah sendiri mencapai ribuan, tentu ini akan sangat berarti bagi UMKM,” ujar Anas.
Selain untuk menggerakkan perekonomian lokal, dengan membeli APD di daerah juga bisa menghemat anggaran. Sebab semua daerah di Indonesia saat ini tengah berada dalam posisi yang berat akibat menghadapi pandemi.
“Kalau bisa dipenuhi sendiri oleh daerah harapannya akan lebih efisien dan murah, di samping bermanfaat besar bagi UMKM lokal,” kata Anas.
Pada tahapan sosialisasi maupun kampanye kandidat, juga bisa menjadi ajang sosialisasi konsep new normal kepada publik. Jadi Sosialisasi pemilu, sosialisasi program kandidat, dan sosialisasi new normal bisa dilakukan secara bersamaan.
"Baik KPU dan seluruh peserta Pilkada wajib bicara SOP protokol kesehatan Covid-19 kepada masyarakat. Bagaimana konsep new normal wajib dijalankan," ujarnya.
Advertisement