Pengacara Setya Novanto Laporkan Mahfud MD ke Polisi
Kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi, kembali menuai kontroversi, kini ia melaporkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD dan 25 penyidik KPK ke polisi.
Fredrich menyebut pernyataan Mahfud yang menyebut Novanto pura-pura sakit termasuk pencemaran nama baik. "Itu penghinaan pencemaran nama baik, mutlak 100 persen," kata Fredrich dalam sesi wawancara dengan Najwa Shihab di Catatan Najwa, yang tayang hari ini, Jumat, 24 November 2017.
Selain Mahfud MD, Fredrich melaporkan 25 penyidik KPK ke polisi. Namun, ia tak menyebut siapa identitas penyidik dan apa tuduhannya.
Dia beralasan hingga kini belum ada surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) atas laporannya tersebut. "Itu masih rahasia. Saya hanya bukan kalau sudah SPDP atau jadi tersangka atau sudah ada penangkapan," kata Fredrich.
Dia juga melaporkan 32 akun media sosial ke polisi karena dinilai menghina Novanto. Namun, kata Fredrich, dari laporan itu, polisi mengembangkan sehingga tak kurang dari 69 akun media sosial dia polisikan.
"Saya laporkan 32 akun, itu dikembangkan oleh Cyber Crime sehingga ada 69 akun (dia polisikan)," kata Fredrich. (kuy)