Pengacara sebut Rizky Billar Kena Mental Undur Jadwal Pemeriksaan
Rizky Billar mangkir dari panggilan pertama polisi terkait laporan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Lesti Kejora, Kamis 6 Oktober 2022. Hanya tim kuasa hukumnya yang datang ke Polres Jakarta Selatan.
Menurut tim kuasa hukumnya, psikis Rizky Billar terganggu sampai memanggil ustaz ke rumah.
"Saya mewakili Billar karena beliau (Rizky Billar) juga lagi terganggu psikisnya. Beliau lagi memanggil ustaz. Kemudian juga beliau ada kesibukan, nggak bisa datang dia," kata kuasa hukum Rizky Billar, Ade Erpil.
Rizky Billar menjadi sorotan netizen dan media massa setelah Lesti Kejora melaporkan adanya kasus dugaan KDRT. Ibu satu anak ini mengaku jadi korban KDRT suaminya sendiri, sampai harus dilarikan ke rumah sakit dan memakai penyanggah leher.
Namun, menurut kuasa hukum, Rizky Billar justru kena mental karena netizen. "Terganggu psikisnya karena narasi-narasi yang dibangun netizen. Jadi beliau minta penundaan minggu depan dan insya Allah pasti hadir dan kooperatif," janji kuasa hukum Rizky Billar.
Saat ini, Rizky Billar disebut berada di rumah. Sedangkan Lesti Kejora memilih tidak lagi pulang ke rumah kontrakan yang ditempati Rizky Billar di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Lesti Kejora disebut trauma bertemu dengan Rizky Billar. Sedangkan Rizky Billar melalui kuasa hukumnya menyatakan tuduhan KDRT berlebihan. "Itu nggak. Itu berlebihan. Walaupun visum ada kan belum ada pemeriksaan," tegas Ade Erpil.
Pemeriksaan Rizky Billar 13 Oktober
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, pihak Rizky Billar meminta pemeriksaan ditunda pekan depan.
"Penyidik tadi sudah didatangi oleh lawyer Rizky Billar dan meminta penundaan pemeriksaan kepada Rizky Billar menjadi tanggal 13 Oktober," katanya.
Pihak Rizky Billar menyertakan alasan penundaan pemeriksaan karena ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan sehingga meminta penundaan pemeriksaan.
"Alasannya karena ada kesibukan lagi yang tidak bisa ditinggalkan terkait pekerjaannya," tutur Zulpan.
Advertisement