Pengacara sebut Nikita Mirzani dan Anaknya Tidur di Kantor Polisi
Artis sensasional Nikita Mirzani ditangkap aparat Polres Serang Kota di lobi utama mal Senayan City, Jakarta Pusat, Kamis 21 Juli 2022. Penangkapan tersebut terjadi sekitar pukul 14.50 WIB.
Perempuan berusia 36 tahun itu dijemput paksa polisi Polresta Serang Kota saat sedang bersama anak bungsunya, Arkana Mawardi, dan pengasuh. Melihat Nikita Mirzani ditangkap, Arkana pun menangis sehingga akhirnya harus ikut dibawa ke dalam mobil. Ibu tiga anak itu pun diamankan oleh Polwan.
Fahmi Bachmid, selaku pengacara menerangkan kalau kliennya menginap dan tidur di ruang penyidik Sat Reskrim Polresta Serang Kota bersama anaknya. Sedangkan dia pamit pulang dulu dan akan kembali ke kantor polisi pada Jumat siang ini.
"Nikita tidur di dalam sama anaknya. Ruangan penyidik ada sofa kaya ranjang gitu. Bukan di tempat tahanan gitu," katanya.
Pria berkacamata ini menerangkan kalau artis yang kerap disapa Nyai itu dalam kondisi sehat di dalam ruang penyidik. Pemeriksaan direncanakan berlanjut hari ini. Penyidik memiliki waktu 24 jam semenjak penangkapan, untuk menentukan apakah Nikita Mirzani langsung ditahan atau tidak.
"Niki sempat diperiksa tapi mungkin karena lelah dia, saya minta supaya pemeriksaan dilanjut hari ini," terang Fahmi Bachmid.
Pihaknya enggan mengomentari terkait penangkapan kliennya di sebuah pusat perbelanjaan daerah Jakarta Selatan. Menurutnya, itu semua menjadi kewenangan kepolisian yang sedang melakukan tugasnya.
Namun, Fahmi Bachmid memastikan membawa sejumlah bukti baru saat mendatangi Mapolresta Serang Kota, untuk diserahkan ke penyidik.
"Kami juga mempunyai bukti, saya sudah berkirim surat dan sebagainya, saya tidak memperdebatkan persoalan-persoalan penjemputan, karena itu menjadi kewenangan polisi. Yang jelas saya fokus terhadap persoalan, yaitu Niki memposting sesuatu," jelasnya.
Perjalanan Kasus Nikita Mirzani Vs Dito Mahendra
Penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani, pada 20 Juni 2022 lalu. Mantan kekasih John Hopkins itu meminta agar dijadwalkan ulang, pada 6 Juli 2022 lalu.
"Namun, tersangka NM juga tidak hadir di depan penyidik," ungkap Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga.
Nikita Mirzani menjadi tersangka terkait kasus pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra. Kasus tersebut bermula dari unggahan Nikita Mirzani di Instagram Story. Setelah Nikita Mirzani dikabarkan ditangkap, akun miliknya bernama @nikitamirzanimawardi_172 di Instagram sudah hilang. Namun, pihak kepolisian menegaskan hilangnya akun Nikita Mirzani tak terkait penyidikan.
"Penyitaan baru dilakukan terhadap device iPad saja," tegas Shinto Silitonga.
Advertisement