Pengacara Hamburkan Uang di Polsek, Ini kata Kapolres Banyuwangi
Peristiwa pengacara hamburkan uang di kantor polisi berakhir dengan perdamaian. Perdamaian itu terjadi setelah Nanang Slamet, Pengacara yang menghamburkan uang bertemu dengan Kapolresta Banyuwangi. Mereka menyebut, peristiwa tersebut hanyalah sebuah kesalahpahaman semata.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih serta apresiasi pada Kapolres Banyuwangi. Karena Kapolres sangat responsif terkait kejadian yang sempat viral ini,” ujar Nanang.
Pertemuan antara dua pihak ini dilakukan Selasa, 16 November 2021, dini hari di sebuah kafe di Jalan Gajah Mada, Banyuwangi. Secara pribadi, Nanang mengaku ingin selalu bersinergi ingin menjalin hubungan lebih baik dengan Kepolisian. Dia menyebut, dalam segala sesuatu pasti ada miskomunkasi. Oleh karena itu pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Kapolres berkaitan dengan hal itu. “Bawah tentu dalam menjalankan tugas sudah menjadi biasa kadang-kadang kita miskomunkasi,” tegas pengacara berusia 32 tahun ini.
Pada kesempatan itu, Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu menyatakan, komunikasi sudah dilakukan sejak peristiwa itu terjadi. Pihaknya berharap apa yang sudah terjadi ke depan tidak akan terulang lagi.
“Di ke depan harinya kami dapat memberikan yang terbaik. Ini hanya terjadi kesalahpahaman sehingga untuk kebaikan bersama harus kita adakan pertemuan. Insya Allah sudah clear,” tegasnya.
Dia menambahkan, dengan pertemuan tersebut, kedepan akan lebih bersinergi lagi. Apalagi di institusi Aparat Penegak Hukum ada konsekuensi masing-masing terhadap permasalahan ataupun yang terjadi.
“Alhamdulillah kami dapat bersinergi kembali untuk kebersamaan kami,” tegasnya.
DPC Peradi Beri Dukungan Untuk Anggotanya
Secara terpisah, Ketua DPC Peradi Banyuwangi, Misnadi, menyebut, jika peristiwa itu benar, pihak peradi tidak akan menyalahkan anggotanya. Karena advokat sama-sama penegak hukum dengan institusi kepolisian.
“Kalau kami ngomong hukum acara, itu kan ada tupoksinya masing-masing, jadi kalau dia dalam rangka membela klien kemudian ada peristiwa-peristiwa, kan pasti ada sebab akibat,” jelas Misnadi.
Oleh karena itu, menurut Misnadi, pihaknya telah mengundang Nanang Slamet ke kantor DPC Peradi. Pihaknya juga telah meminta petunjuk Ketua Umum Peradi, Prof Oto Hasibuan. Hasilnya, pada intinya Ketua Umum Peradi tidak menyalahkan Nanang Slamet.
“Karena supaya ke depannya penyidik dan advokat mengambil pelajaran. Ada hikmahnya. Gitu lho. Ada yang tersumbat sehingga muncul seperti ini,” terangnya.
Mengenai kemungkinan adanya pelanggaran etik, menurutnya, dirinya tidak melihat adanya pelanggaran etik dalam peristiwa ini. Terkecuali advokat itu menelantarkan atau menipu klien, barulah itu memang ada pelanggaran kode etik dan bisa dipecat itu. “Tapi kalau sementara ini belum ada pelanggaran etik. Kalau ada pelanggaran etik itu harus diperiksa di Dewan Kehormatan Profesi,” tegasnya.
Sikap peradi, kata Dia, pada intinya, peradi hanya mengharapkan kejadian itu tidak terjadi kembali. Karena kejadian itu ada sebab akibat. Kalau tidak ada sebab, dirinya meyakini tidak ada akibat seperti itu.
Dia pun tidak mau panjang lebar, karena bagaiamapun institusi polisi dan advokat saling membutuhkan. Jika ada masyarakat yang tidak mampu berurusan dengan hukum yang akan mendampingi tentu saja advokat. Penyidik membutuhkan advokat untuk jadi pendamping bagi orang yang tidak mampu dengan cuma-cuma. “Demikian juga kita membutuhkan institusi polisi. Ke depan ini menjadi pelajaran kita semua. Jangan sampai terjadi seperti itu,” pungkasnya.
Advertisement