Pengacara Asal Bondowoso Tak Lagi Dampingi Kiai Cabul di Jember
Pasca praperadilan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jember kandas, pendamping hukum tersangka Muhammad Fahim Mawardi belum jelas. Sebab, pengacara asal Bondowoso yang ditunjuk sebelumnya hanya sebatas mengawal proses praperadilan saja.
Salah satu kuasa hukum Fahim, Nurul Jamal Habaib mengatakan, sesuai perjanjian kontrak di awal, dirinya Bersama pengacara bernama Edi Firman ditunjuk untuk mengurus gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jember. Namun, praperadilan yang diajukan tersebut pada akhirnya ditolak oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri Jember, Alfonsus Nahak.
Alfonsus dalam putusan yang dibacakan pada Senin, 13 Februari 2023 itu menyatakan, proses penyidikan, penggeledahan, penetapan tersangka, dan penahanan oleh pihak termohon sudah sesuai prosedur. Segala proses yang dilakukan pihak kepolisian Polres Jember sudah sesuai dengan undang-undang.
Setelah praperadilan berakhir dengan hasil ditolak, secara otomatis Nurul Jamal Habaib dan Edi Firman sudah selesai mendampingi Fahim. Sehingga Nurul kemudian membantah jika beredar isu akan melakukan upaya lanjut dengan melapor ke Propam.
“Tidak ada itu rencana lapor Propam. Kalau saya sudah selesai melakukan pendampingan hukum sampai proses praperadilan selesai,” kata Habaib, Rabu, 15 Februari 2023.
Selanjutnya, Habaib belum bisa memastikan akan terus mendampingi Fahim dalam proses pokok perkara atau tidak. Sebab sejauh ini belum ada komunikasi lebih lanjut dari pihak keluarga Fahim.
“Kalau nanti menghubungi saya lagi untuk melakukan pendampingan dalam penanganan pokok perkaranya, mungkin akan kami pertimbangkan. Bondowoso ke Jember jaraknya kan juga lumayan jauh,” pungkas Habaib.
Sebelumnya, Fahim sempat memiliki tim pengacara sebanyak lima orang, yakni Didik Muzanni, Andi C Putra, Alananto, Edi Firman, dan Nurul Jamal Habaib. Tiga orang pengacara pertama melakukan pendampingan terhadap Fahim sejak awal proses penyelidikan.
Sementara dua orang pengacara terakhir dari Bondowoso bernama , Edi Firman, dan Nurul Jamal Habaib baru ditunjuk pada saat status naik ke penyidikan dan Fahim ditahan di Polres Jember.
Pada perkembangannya, tiga pengacara yakni Didik Muzanni, Andi C Putra, Alananto mengundurkan diri pada 28 Januari 2023. Bukan tanpa alasan, mundurnya tiga pengacara Fahim salah satunya karena memiliki konsep hukum yang berbeda dengan dua pengacara asal Bondowoso.
Advertisement