Pengacara Agnes Klaim Tak Terlibat Aksi Mario Dandy Satrio
Agnes lewat kuasa hukumnya, Mangatta Toding Allo menegaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Remaja putri 15 tahun ini mengklaim sudah dua kali memperingatkan Mario Dandy Satrio agar tidak menghakimi korban.
"Kejadian ini memang menyedihkan. Tapi nama baik klien kami memang harus dibersihkan. Ia tidak terlibat. Awalnya dia hanya dijemput oleh tersangka Dandy dan akhirnya dia sudah dua kali bahkan tiga kali kalau nggak salah, tapi ada di BAP dua kali dia mengingatkan untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi sudah diperingatkan," tegas pengacara.
Mangatta Toding Allo mengingatkan bahwa kliennya masih di bawah umur. Oleh karenanya, ia akan melaporkan saksi Agnes ini agar mendapatkan perlindungan.
"Kami peringatkan, saksi ini masih 15 tahun. Kami akan melaporkan ke KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia). Kami juga mengultimatum untuk pihak-pihak, bahkan teman-teman buzzer untuk tidak menyudutkan saksi anak ini," tandasnya.
Pengacara juga akan mendatangi sekolah kliennya karena nyaris di-DO. "Kami akan datang ke sekolah untuk klarifikasi atas undangan karena saksi anak ini nyaris di-DO" sambungnya.
Pernyataan Sikap SMA Tarakanita 1 Jakarta
Sekolah Menengah Atas (SMA) Tarakanita 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, buka suara terkait siswinya yang terlibat dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio.
Beredar surat yang diteken Kepala SMA Tarakanita 1 Sr Pauletta CB, Jumat 24 Februari 2023 soal status Agnes. Ia sekarang duduk di kelas X SMA Tarakanita 1 Jakarta.
"Berkenaan dengan masalah viral saat ini yang melibatkan Agnes dengan ini Yayasan Tarakanita dan SMA Tarakanita 1 Jakarta menyatakan bahwa benar yang bersangkutan adalah siswi kelas X SMA Tarakanita 1 Jakarta," demikian keterangannya.
Pada surat tersebut disampaikan bahwa sesuai nilai-nilai yang dianut di Yayasan Tarakanita dan SMA Tarakanita 1 Jakarta, Pauletta menyatakan bahwa pihaknya turut prihatin dan berempati atas tindakan kekerasan yang dialami David Ozora dan mendoakan kesembuhannya.
Pauletta menegaskan bahwa kekerasan bukanlah bagian dari nilai-nilai Tarakanita. Sehingga, pihak sekolah tidak mentolerir tindakan perundungan dalam bentuk apa pun oleh peserta didik, baik di lingkungan sekolah atau di luar sekolah.
"Bahwa kami menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan agar keadilan ditegakkan," tandasnya.
Lebih lanjut, Pauletta menyampaikan bahwa telah dilakukan penindakan terhadap siswi yang terlibat. Namun, Pauletta tak merinci tindakan apa yang diterima siswi tersebut.
"Bahwa terhadap siswi yang bersangkutan telah diambil tindakan sesuai aturan sekolah dan dengan memperhatikan undang-undang terkait, antara lain tentang perlindungan anak," ungkapnya.