Penetapan UMK Tidak Bareng UMSK, Kantor Gubernur Akan Didemo
Pemprov Jawa Timur secara resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Timur yang berlaku untuk tahun 2020. Namun dalam penetapan ini tidak dibarengi dengan UMSK (Upah Minimum Sektoral Kab/Kota) Tahun 2020.
Soal UMSK Tahun 2020 ini, Ketua Dewan Pengupahan Jatim yang juga Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jatim, Achmad Fauzi mengatakan, saat ini sebenarnya sudah ada usulan dari Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Pasuruan terkait hal tersebut.
"Berkenaan dengan UMSK, Dewan Pengupahan Provinsi Jatim belum dapat memberikan rekomendasi kepada Gubernur Jatim dikarenakan usulan UMSK dari dua Kabupaten dimaksud dan masih diperlukan klarifikasi lebih lanjut," kata Fauzi usai Konferensi Pers Penetapan UMK Kab/Kota Jatim Tahun 2020 di Kantor Gubernur, Jalan Pahlawan, Surabaya, Rabu 20 November 2019.
Fauzi menjelaskan sampai hari ini pengajuan UMSK yang belum masuk ke Dewan Pengupahan Provinsi yaitu Kota Surabaya, Kabupaten Gresik dan Kabupaten Mojokerto.
Untuk itu, lanjut Fauzi, masih akan dilakukan pembahasan dan konfirmasi lebih lanjut terkait UMSK oleh Dewan Pengupahan kepada lima kabupaten/kota dimaksud.
"Selanjutnya akan direkomendasikan kembali kepada Gubernur Jatim mengingat adanya ketentuan yang mensyaratkan kesepakatan antara Asosiasi Pengusaha pada sektor yang bersangkutan dengan Serikat Pekerja/Serikat Buruh pada sektor yang bersangkutan," ujarnya.
Sebagai informasi, Kabupaten/Kota di Jatim yang didorong untuk diterapkan UMSK merupakan Kab/Kota yang besaran upah minimumnya tinggi.
“Karena itu penetapan UMSK Tahun 2020 belum bisa diumumkan sekarang karena masih diperlukan pemenuhan mekanisme sesuai ketentuan,” pungkas Fauzi.
Dampak dari tidak ditetapkannya UMSK bersamaan dengan UMK maka PPBS (Persatuan Pekerja Buruh Sidoarjo) akan melakukan unjuk rasa di depan kantor Gubernur Jatim. Demo ini diadakan untuk mendesak Gubernur Jatim agar segera menetapkan UMSK bersamaan dengan UMK tahun 2020.
Namun pantauan di lapangan sampai sekitar pukul 13.00 WIB, belum terlihat ada massa buruh yang datang di Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan. Sementara ratusan personil brimob sudah berjaga-jaga sejak pagi hari.
Advertisement