Penertiban PKL Gembong, Risma: Ini Soal Keadilan
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan penertiban PKL di Jalan Kapasari atau Gembong bertujuan untuk menegakan keadilan.
Maksud Risma, keadilan itu adalah demi sejumlah warga di ruas jalan itu pula yang sudah sejak beberapa tahun tidak bisa leluasa keluar masuk rumahnya karena ditutup oleh PKL.
"Itu sudah bertahun-tahun sampai kasihan aku sama pemilik rumah. Pemilik rumah ini sudah bayar pajak, bayar PBB, tapi kemudian tidak banyak yang meninggalkan rumahnya dan tidak bisa membuka usahanya. Saya mohon lah ini untuk keadilan. Saya mohon pengertiannya itu banyak usaha yang mati,” kata Risma, Selasa 13 November 2018.
Menurut Risma, Pemkot Surabaya tidak semata mengusir mereka, namun juga sudah menyiapkan sentra PKL di kawasan yang tak jauh, yakni Gembong Asih. Ia juga menyebut, apabila saat ini kondisinya sepi, itu hal yang biasa. Tapi ke depannya ia yakin sentra PKL itu akan ramai.
"Kalau sekarang masih sepi, ya biasalah. Dulu di Keputran juga awalnya begitu, tapi sekarang sudah puluhan juta penghasilannya. Pasar ikan di Gunungsari juga begitu, tapi coba sekarang lihat," ujarnya.
Risma memastikan bahwa yang boleh masuk ke sentra PKL itu hanya PKL warga Kota Surabaya. Ia mengaku tidak bisa memasukkan PKL warga luar Surabaya ke sentra PKL itu karena di sentra PKL itu gratis dan merupakan aset Pemkot Surabaya.
"Jadi, itu masalahnya. Tidak bisa aku memasukkan. Itu untuk warga Surabaya dan sudah dihitung semuanya. Saya mohon lah sekali lagi pengertiannya," kata dia.
Risma juga mengakui bahwa ke depannya masih ada beberapa pekerjaan rumah (PR) dalam menertibkan PKL dan mengembalikan fungsi jalan. Ia mengaku masih berusaha untuk mengatur PKL di sekitar Tugu Pahlawan dan juga Pasar di Wonokromo yang malam hari.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Surabaya Irvan Widyanto mengatakan bahwa penertiban itu sudah dilakukan sosialisasi dan juga perjanjian bersama. Bahkan, ia juga memastikan pada awal Bulan November sudah ada pertemuan dan pengundian nomor stan.
"Jadi, mereka itu sudah kami data sejak tahun 2017 dan kemudian kami sosialisasikan. Karena sudah waktunya relokasi, maka kami melakukan penertiban," kata Irvan.
Dari pendataan itu, diketahui ada 118 pedagang dan mereka sudah sepakat untuk berjualan atau masuk ke sentra PKL di Gembong Asih. Bahkan, mereka juga sudah membuat pernyataan untuk tidak lagi berjualan di tepi jalan. Namun, nyatanya masih ada pedagang yang berjualan di tempat terlarang itu, sehingga dia pun bertindak menertibkannya.
"Jika ini dibiarkan, tentu akan menimbulkan kecemburuan atau ketidakadilan. Jadi, ini demi rasa keadilan," ujar dia.
Irvan menambahkan, di sentra PKL Gembong Asih itu terdapat 200 stand. Sebanyak 160 stand di antaranya sudah ditempati, Saat ini ada sebanyak 40 stand yang masih kosong atau belum ditempati. Oleh karena itu, ia mengajak kepada para PKL itu untuk berpindah ke sentra yang telah disediakan. (frd)