Penertiban Pasar Larangan Ricuh, Pedagang Menolak Dipindahkan
Penertiban Pasar Larangan, Kabupaten Sidoarjo berlangsung ricuh. Para pedagang yang menempati sisi timur pasar menolak dipindahkan ke sisi barat. Beberapa orang yang diduga menjadi provokator diamankan Satpol PP.
Pedagang menolak dipindahkan ke sisi barat karena mereka sudah belasan tahun menempati parkir sisi timur pasar.
Sekretaris Satpol PP Sidoarjo Yani Setyawan mengatakan, penertiban tersebut sudah dilakukan kesekian kalinya oleh Satpol PP karena masih ada pedagang yang menolak dipindahkan meskipun sebelumnya telah dilakukan sosialisasi.
"Sebagian pedagang telah menyanggupinya namun ternyata masih banyak pedagang lain yang enggan pindah,” ucap Yani, Senin, 31 Juli 2023.
Ratusan aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polri, dan TNI diterjunkan untuk mengamankan penertiban. Sempat terjadi gesekan antara pedagang dan aparat saat semua lapak pedagang di sisi timur dirobohkan dan diangkut ke truk menggunakan alat berat. Beberapa orang yang diduga provokator diamankan polisi.
“Kami hanya bertugas untuk menertibkan. Kawasan ini selanjutnya akan ditata oleh instansi yang berwenang yaitu Disperindag. Selama proses penataan ini kami akan berjaga 24 jam agar pedagang tidak kembali lagi berjualan di tempat yang sama,” imbuhnya.
Menurut rencana, lokasi parkir timur pasar Larangan yang sebelumnya dipakai pedagang ini akan dibangun taman oleh Disperindag Kabupaten Sidoarjo.
Penertiban pasar yang berada di sisi jalan Raya Candi-Sidoarjo ini mengakibatkan kemacetan. Polisi kemudian melakukan rekayasa arus lalu-lintas di dua jalur.
Arus dari Selatan, dari Jalan Raya Candi yang biasanya melewati Pasar Larangan diluruskan menuju Jalan Majapahit, sedangkan arus dari Tenggulunan ke arah timur ditutup.
Advertisement