Penertiban Parkir Kafe di Malang, Aparat dan Pemilik Bersitegang
Penertiban lahan parkir terjadi di Kafe Lafayette, Jalan Semeru, Simpang Rajabally, Kota Malang. Penertiban tersebut dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang dengan dibantu oleh Satpol-PP dan lembaga terkait.
Akan tetapi, ketika akan memasang rambu larangan parkir, pemilik kafe Lafayette tidak memperbolehkan aparat dengan alasan bahwa bahu jalan di depan area trotoar masih menjadi lahan dari pemilik kafe.
Kepala Bidang (Kabid) Parkir Dishub Kota Malang, Mustaqim Jaya mengatakan bahwa bahu jalan yang berada tepat di depan kafe tersebut merupakan jalan umum.
"Kami sudah amati dan peringati minggu lalu, tapi kami pantau, masih terus ada jukir di situ ya. Rencananya tadi mau nambah rambu lalin (dilarang parkir), tapi pemilik belum menerima dan mengklaim bahwa itu masih lahan yang bersangkutan," ujarnya pada Kamis, 22 April 2021.
Maka dari itu, kata Mustaqim, untuk membuktikan kepada pemilik kafe bahwa bahu jalan tersebut merupakan fasilitas umum, pihaknya akan memeriksa dokumen ke Bidang Lalu-Lintas Dishub Kota Malang.
“Masih komunikasi terus dengan bidang lalu lintas. Biar lalu lintas yang menelusuri dulu apa lahan mereka atau umum. Baru dipasang rambu larangan parkir,” katanya.
Hal ini dilakukan, tambah Mustaqim, karena saat proses penertiban tadi tidak ada titik temu antara pemilik kafe dengan pihak Dishub Kota Malang. Ia melanjutkan, saat itu juga dilakukan audiensi di dalam kafe karena sempat bersitegang dengan pemilik.
"Intinya mereka (pemilik kafe) bilang mau mengajukan titik parkir. Namun, kami tidak mengizinkan lokasi parkir di sana. Karena memang tidak boleh dilakukan parkir," ujarnya.
Meski belum memasang rambu larangan parkir, ujar Mustaqim, pihaknya akan terus memantau bahu jalan di kawasan Kayutangan tersebut.
"Di situ kan memang tempatnya dilarang parkir. Kalau ada jukir, maka itu pelanggaran namanya,” katanya.
Sementara itu, pihak kafe Lafayette enggan untuk memberikan komentar terkait dengan audiensi yang dilakukan dengan Dishub Kota Malang.