Penerimaan Pajak PBB-P2 Tuban Tahun 2023 Capai 105,07 Persen
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) menyerahkan insentif prestasi pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kepada Camat dan Kepala Desa dengan pelunasan tercepat.
Penyerahan insentif prestasi pemungutan PBB-P2 tahun 2023 dengan pelunasan tercepat itu dilakukan di Pendopo Kridho Manunggal Tuban, Jumat 8 Desember 2022.
Hadir dalam acara itu, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky; Sekda Tuban, Budi Wiyana; Kepala BPKPAD Tuban, Agung Tri Wibowo; Kepala Bappeda Litbang, Joko Sarwono; Kepala Bank Jatim Cabang Tuban, Suyatno; serta seluruh Camat, Kepala Desa, dan Lurah se-Kabupaten Tuban.
Pada kesempatan itu, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky mengatakan, pemerintah memberikan apresiasi tersebut kepada semua Kepala Desa dan Lurah yang telah berhasil melaksanakan penyerapan PBB-P2 dengan maksimal sesuai target.
“Prestasi luar biasa dari semua kepala desa dan lurah penyerapan PBB-P2 terpenuhi sesuai target, semua on the track,” jelas Mas Lindra, sapaan akrab Bupati Tuban.
Mas Lindra menuturkan, masih banyak wajib pajak yang berpotensi untuk digali. Untuk itu, diharapkan ada inovasi agar masyarakat bisa dengan sukarela membayar pajak.
“Perlu inovasi atau cara baru agar terbangun budaya di masyarakat bahwa pajak itu harus dibayar,” tuturnya.
Lebih lanjut, Bupati menerangkan, pajak memiliki peranan penting dalam kemajuan pembangunan, termasuk di Kabupaten Tuban. Dengan adanya pajak, pembangunan yang dilakukan Pemkab saat ini bisa berjalan dengan baik.
“Ini adalah bentuk konkrit dimaksimalkannya penggunaan pajak oleh pemerintah,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BPKPAD, Agung Tri Wibowo dalam laporannya menjelaskan, jumlah obyek pajak PBB-P2 tahun 2023 Kabupaten Tuban sebanyak 734.360 obyek pajak. Jika dibandingkan dengan obyek pajak pada tahun 2022 yang berjumlah 725.763 obyek pajak.
“Terdapat peningkatan atau tambahan sebanyak 8.597 obyek pajak baru,” kata Agung Tri Wibowo.
Adapun realisasi penerimaan PBB-P2 tahun 2023 sampai dengan tanggal 6 Desember 2023 sebesar 45 miliar rupiah, terealisasi sebesar Rp47.283.861.629 atau 105,07 persen.
Atas capaian itu, tiga kecamatan yang pelunasan PBB-P2nya tercepat mendapatkan hadiah berupa sepeda motor inventaris PBB. Tiga kecematan tersebut yaitu, Kecamatan Kenduruan, Senori, dan Parengan.
Berikut penerimaan PBB-P2 di masing-masing kecamatan:
Kecamatan Kenduruan terdiri 9 desa dengan baku Rp 751.286.471, lunas tanggal 12 September 2023.
Kecamatan Senori terdiri 12 desa dengan baku Rp 1.716.932.391 lunas tanggal 29 September 2023.
Kecamatan Parengan terdiri 18 desa dengan baku Rp 1.702.822.514 lunas tanggal 29 September 2023.
Kecamatan Bangilan terdiri 14 desa dengan baku Rp 1.430.834.339 lunas tanggal 9 Oktober 2023.
Kecamatan Merakurak terdiri 19 desa dengan baku Rp 1.364.686.596 lunas tanggal 16 Oktober 2023.
Kecamatan Bancar terdiri 24 desa dengan baku Rp 1.517.942.318 lunas tanggal 31 Oktober 2023.
Kecamatan Plumpang terdiri 18 desa dengan baku Rp 2.493.817.235 lunas tanggal 1 November 2023.
Kecamatan Rengel terdiri 16 desa dengan baku Rp 1.285.539.019 lunas tanggal 2 November 2023.
Kecamatan Grabagan terdiri 11 desa dengan baku Rp 1.141.051.661 lunas tanggal 29 November 2023.
Kecamatan Palang terdiri 19 desa dengan baku Rp 930.260.405 lunas tanggal 31 November 2023.
Kecamatan Montong terdiri 13 desa dengan baku Rp 880.020.731 lunas tanggal 5 Desember 2023.
Kecamatan Jatirogo terdiri 18 desa dengan baku Rp 1.587.339.000 belum lunas.
Kecamatan Widang terdiri 16 desa dengan baku Rp 1.505.398.903 belum lunas.
Kecamatan Tambakboyo terdiri 18 desa dengan baku Rp 928.659.673 belum lunas.
Kecamatan Kerek terdiri 17 desa dengan baku Rp 1.762.912.714 belum lunas.
Kecamatan Singgahan terdiri 12 desa dengan baku Rp 1.208.509.624 belum lunas.
Kecamatan Soko terdiri 23 desa dengan baku Rp 1.691.779.984 belum lunas.
Kecamatan Tuban terdiri 17 desa/kelurahan dengan baku Rp 5.001.903.712 belum lunas.
Kecamatan Semanding terdiri 17 desa dengan baku Rp 2.247.455.414 belum lunas.
Kecamatan Jenu terdiri 17 desa/ kelurahan dengan baku Rp 3.725.177.931 belum lunas. *