Penerimaan Mahasiswa Baru STAN 2020 Dibatalkan
Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN untuk tahun 2020 dibatalkan. Ini sesuai dengan surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB) nomor B/435/M.SM.01.00/2020 tanggal 6 Mei 2020. Yakni, terkait Rencana Pembukaan Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan Tahun 2020.
Direktur PKN STAN Rahmadi Murwanto menegaskan bahwa pihaknya tidak membuka pendaftaran mahasiswa baru pada tahun 2020.
Sesuai dengan keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengenai "Penetapan Status Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia", seleksi dalam bentuk tes umum tidak dapat dilaksanakan dengan efektif.
Oleh karena itu, PKN STAN kini sedang mengkaji dan restruktusisasi kebutuhan pegawai di Kementerian Keuangan, baik lulusan program DI, DIII, maupun dari sumber lainnya terkait SPMB.
Diketahui, selama tiga tahun terakhir jumlah pendaftar sudah mencapai 130 ribu peserta.
Saat ini juga sedang dilaksanakan penataan ulang sistem dan tata kelola pendidikan kedinasan di PKN STAN. Termasuk penataan program studi dan kurikulum untuk relevansi lulusan PKN STAN di masa depan.
3 alasan SPMB PKN STAN dibatalkan sebagai berikut:
1. Bahwa sesuai dengan keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tentang Penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia, menyebabkan seleksi dalam bentuk tes umum tidak dapat dilaksanakan dengan efektif, mengingat jumlah rata-rata pendaftar selama tiga tahun terakhir mencapai angka 130.000 peserta.
2. Bahwa saat ini sedang dilaksanakan restrukturisasi dan pengkajian kebutuhan pegawai Kementerian Keuangan dari lulusan program DI dan DIII PKN STAN, serta dari sumber-sumber lain.
3. Bahwa saat ini sedang dilaksanakan penataan ulang sistem dan tata kelola pendidikan kedinasan di PKN STAN, termasuk di dalamnya penataan Program Studi dan kurikulum yang menekankan pada relevansi lulusan PKN STAN di masa depan, serta aspek pengembangan karakter Aparatur Sipil Negara.
“Berdasarkan pertimbangan poin 1-3 di atas, Pendaftaran dan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN untuk tahun 2020 tidak dilaksanakan,” kata Rahmadi dalam keterangan resminya secara tertulis Kamis Selasa 19 Mei 2020.
Informasi lebih lanjut diper silakan menghubungi Subbagian Administrasi Kerja Sama dan Kehumasan-PKN STAN, melalui email [email protected].
Advertisement