Penerimaan Mahasiswa Baru PTN 2024 Ada Tiga Jalur, Baca Caranya
Seleksi masuk perguruan tinggi negeri tahun 2024 akan diselenggarakan oleh panitia seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru (SNPMB).
Penerimaan mahasiswa baru program Diploma dan program sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri 2024 ada tiga jalur masuk, yaitu jalur seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNBP), seleksi nasional berdasarkan tes (SNBT) dan seleksi mandiri.
Jalur SNBP dan SNBT sepenuhnya dipersiapkan oleh panitia SNPMB, sedangkan jalur seleksi mandiri dikelola sepenuhnya oleh PTN masing-masing. Semangat pelaksanaan SNPMB 2024 adalah akuntabilitas, transparansi, dan berkeadilan.
Sejumlah perubahan pada mekanisme SNPMB PTN 2024 bertujuan untuk mendorong peserta didik fokus mengenali bakat, minat, aspirasi karier serta bertanggung jawab terhadap pilihan yang diambilnya.
Jalur SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor dan non akademik. Peserta SNBP adalah siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir pada tahun 2024 yang memiliki prestasi unggul.
Adapun prestasi akademik maupun non akademik dari siswa yang dinilai adalah tiga prestasi terbaik. Kuota minimum jalur SNBP masing-masing PTN adalah 20 persen. Sekolah akan melakukan pengisian rapor siswa yang layak mengikuti SNBP pada pangkalan data sekolah dan siswa (PDSS).
Sebagaimana tahun 2023, siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi jalur SNBP 2024, SNBP 2023 dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 tidak dapat mendaftar UTBK-SNBT 2024.
Selanjutnya, pada tahun 2024, siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024 juga tidak dapat mendaftar seleksi jalur mandiri di PTN manapun. Jalur SNBT diikuti oleh peserta yang terlebih dahulu mendaftar dan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) sebagai langkah awal dalam proses seleksinya.
Peserta hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2024 sebanyak satu kali. Hasil UTBK 2024 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan di PTN tahun 2024 saja. Kuota minimum jalur SNBT masing- masing PTN adalah 40 persen; kecuali PTN Badan Hukum (PTNBH), SNBT Minimum 30 persen.
Peserta untuk mengikuti UTBK adalah siswa SMA/SMK/MA Kelas 12 pada tahun 2024 atau peserta didik Paket C tahun 2024 dengan umur maksimal 22 tahun (per 1 Juli 2024) dan siswa lulusan SMA/SMK/MA sederajat tahun 2022 dan 2023 atau lulusan Paket C tahun 2022 dan 2023 dengan umur maksimal 22 tahun (per 1 Juli 2024). Umur maksimal bagi peserta paket C ini mengalami perubahan dari tahun 2023. Peserta UTBK dikenai biaya pendaftaran.
Pelaksanaan SNPMB tahun 2024 diawali dengan Registrasi Akun SNPMB pada portal SNPMB. Pendaftar wajib memiliki akun SNPMB melalui Single Sign On (SSO) mulai kegiatan pengisian PDSS, pendaftaran SNBP.
Pendaftaran SNBP pada 14-28 Februari 2024, Pengumuman Hasil SNBP pada 26 Maret 2024, sedangkan jadwal pendaftaran ulang peserta yang lulus SNBP dapat dilihat pada laman masing-masing PTN yang dituju.
Tahap Jalur SNBT diawali dengan registrasi akun SNPMB siswa pada 08 Januari-15 Februari 2024. Pendaftaran UTBK dan SNBT dilaksanakan pada 21 Maret-05 April 2024.
Pelaksanaan UTBK dilakukan dalam dua gelombang, yaitu gelombang 1 pada 30 April 2024 dan 02-07 Mei 2024 sedangkan gelombang 2 pada 14-20 Mei 2024. Pengumuman Hasil Seleksi Jalur SNBT pada 13 Juni 2024. Kemudian masa unduh sertifikat UTBK pada 17 Juni-31Juli 2024.
Pendaftar SNPMB Tahun 2024 dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan skema Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah). Informasi detail KIP Kuliah di Kemendikbudristek di https://puslapdik.kemdikbud.go.id dan informasi detail KIP Kuliah di Kemenag di https://kip-kuliah kemenag go.id.
Informasi resmi tentang SNPMB 2024 dapat dilihat pada laman https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/. Layanan Call Center pada nomor 0804 1 450 450 dan Help Desk melalui https://halo-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/. Akun media sosial SNPMB dapat dilihat pada IG: @snpmbbppp, Twiter/X: @snpmbbppp, Tiktok: @snpmbbppp, atau Facebook dan Youtube: SNPMB BPPP.