Penerima Aliran Dana Binomo Atasnama Balita
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan total 150 rekening dengan total nilai transaksi Rp361,2 miliar yang terkait aliran uang dari investasi ilegal. Salah satunya adalah rekening diduga pemilik Binomo.
Hal ini dilakukan setelah menelusuri dugaan aliran uang terkait dengan tindak pidana berupa investasi ilegal di dalam negeri maupun ke luar negeri.
Kepala PPATK Ivan Yustivandana mengatakan pembekuan rekening terbaru mencapai 29 rekening dengan nilai Rp7,2 miliar.
"Saat ini penghentian sementara transaksi dilakukan pada 29 rekening dengan jumlah nominal sebanyak Rp 7,2 miliar. Hasil penelusuran ini menambah jumlah rekening yang dibekukan menjadi 150 rekening, dengan total uang senilai Rp 361,2 miliar," jelasnya, melalui keterangan tertulis, Jumat (18/3).
Menurut Ivan, aliran dana dari rekening-rekening itu dikategorikan sebagai transaksi mencurigakan hingga ke luar negeri. PPATK pun melakukan kerja sama dengan Financial Inteligent Unit (FIU) di luar negeri.
PPATK pun menemukan sejumlah penerima aliran dana yang diduga erat dengan investasi ilegal. Pertama, terduga pemilik platform Binomo yang berlokasi di Kepulauan Karibia.
"Penerima dana diduga merupakan pemilik dari platform Binomo yang berlokasi di Kepulauan Karibia dengan total dana selama periode September 2020-Desember 2021 sebesar 7,9 juta Euro," ujarnya.
Kedua, sejumlah pengelola situs judi daring yang terkait situs sejenis di Rusia.
"Diketahui adanya aliran dana keluar negeri dalam jumlah signifikan ke rekening bank yang berlokasi di Belarusia, Kazahkstan, dan Swiss," ujar Ivan.
"Dana tersebut kemudian ditransfer kembali dengan penerima akhir dana adalah entitas pengelola sejumlah situs judi online dan terafiliasi dengan situs judi di Rusia," lanjutnya.
Ketiga, PPATK menemukan aliran dana kepada pemilik toko arloji sebesar Rp19,4 miliar dan pemilik showroom mobil atau developer sebesar Rp13,2 miliar.
"Dari hasil analisis PPATK juga menemukan upaya menyamarkan/atau mengaburkan pihak penerima dana yang diketahui masih di bawah umur atau balita,'' tegas Ivan.
Binomo, dan juga Quotex, merupakan platform untuk bermain opsi biner atau binary option yang dipopulerkan oleh sejumlah influencer di Indonesia. Platform tersebut telah diblokir oleh pemerintah dan dinyatakan ilegal.
Influencer Indra Kesuma alias Indra Kenz dan Doni Salmanan. Keduanya meraup untung hingga puluhan miliar Rupiah dari kerugian para member yang digaet dari Telegram.
Aparat pun tengah berkoordinasi dengan kepolisian sejumlah negara untuk mengejar dalang opsi biner.