Penerapan Protokol Kesehatan 3M di TPS Surabaya
Pemilihan Walikota Surabaya digelar hari ini, Rabu, 9 Desember 2020. Mulai pagi hari, Tempat Pemungutan Suara (TPS) sudah mulai bersiap menerima warga yang datang. Pilkada tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, karena dilakukan pada masa pandemi Covid-19.
Untuk mencegah klaster baru, Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) wajib menyediakan tempat cuci tangan atau wastafel di TPS. Hal ini pun terlihat di TPS 056 di Jalan Karang Asem No.74.
Sebelum masuk ruangan coblosan, warga wajib mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun. Usai mencuci tangan, petugas TPS sudah bersiap dengan thermal gun untuk mendeteksi suhu warga yang akan mencoblos.
Sebelum masuk pada bilik suara pun, petugas memberikan warga sarung tangan plastik untuk dikenakan ketika mencoblos. Sama dengan TPS 056, TPS 038 yang berada di Jalan Karang Empat besar pun menerapkan hal serupa. Tempat tunggu warga untuk mencoblos tidak pernah penuh, lantaran waktu memilih diantur secara bergantian.
Waktu memilih tertera pada kartu pemungutan suara yang diberikan beberapa hari sebelumnya. Tempat duduk petugas maupun warga juga diberikan jarak 1 meter untuk menerapkan protokol kesehatan menjaga jarak atau physical distancing. Tak lupa petugas dan warga juga mengunakan masker saat berada dalam TPS hingga usai memilih.