Penerapan Pendidikan Inklusif di Bondowoso Belum Maksimal
Penerapan pendidikan inklusif di Bondowoso Jawa Timur hingga memasuki akhir. 2021 dinilai belum berjalan maksimal. Padahal, penerapan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus atau disabilitas ini sudah diterapkan sejak 2017, hingga Bondowoso mengklaim sebagai kabupaten inklusif.
Penilaian tersebut disampaikan Kepala Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Bondowoso, Sugiono Eksantoso, Jumat 3 Desember 2021 siang.
"Ketika saya dipercaya memimpin Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bondowoso sejak Agustus 2021, penerapan pendidikan inklusif belum maksimal," katanya.
Selama ini, menurut dia, sistem pelayanan pendidikan inklusif di Bondowoso belum tertata dengan baik. Belum ada keterangan yang jelas sekolah mana saja yang memiliki anak didik berkebutuhan khusus.
"Sehingga, Disdikbud sulit melakukan pendampingan. Ini berarti sekolah yang ditunjuk sekolah inklusif tidak ada pendampingan dan pelatihan guru khusus inklusif," terangnya.
Padahal, sekolah yang ditunjuk sebagai sekolah pendidikan inklusif berbeda dengan sekolah pada umumnya. Mulai pemenuhan sarana dan prasarana hingga ketersediaan SDM guru inklusif mendidik siswa berkebutuhan khusus atau disabilitas.
"Karena pelayanan pendidikan formal di sekolah yang ditunjuk sebagai sekolah inklusif tidak sama dengan pendidikan formal di sekolah untuk siswa normal umumnya," jelas mantan Kepala Cabang Disdikbud Jatim Wilayah Bondowoso dan Situbondo ini.
Untuk itu, menurut Sugiono, Disdikbud Bondowoso ke depan melakukan pemetaan SD dan SMP yang memiliki siswa berkebutuhan khusus dan tidak. Sehingga, memudahkan melakukan pendampingan dalam memenuhi kebutuhan guru inklusif dan fasilitas pendukung.
"Pada 2022 kita tingkatkan pendidikan inklusif di Bondowoso. Seperti sekolah formal yang sudah siap melayani pendidikan inklusif, kita beri papan nama. Sehingga, orang tua tidak ragu menyekolahkan anak berkebutuhan khusus di sekolah formal dengan siswa normal," pungkasnya.
Penulis: Guido Saphan
Advertisement