Anggaran Kamera E-Tilang Tak Masuk APBD, Pemkot Malang Tunggu PAK
Penerapan elektronik tilang (e-Tilang) di Kota Malang masih menunggu pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2021 yang jika mengacu kepada regulasi, akan dilakukan pada pertengahan 2021. Sebab, pengadaan kamera electronic-Traffic Law Enforcement (e-TLE), tidak masuk dalam anggaran APBD 2021 Kota Malang.
“Belum itu kan masuk masih di PAK 2021 ini,” ujar Walikota Malang, Sutiaji pada Rabu 17 Maret 2021.
Dalam penerapannya nanti, dari sisi pengadaan alat berupa kamera e-TLE merupakan ranah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Sedangkan untuk penegakkan hukumnya dilakukan oeh Satlantas Polresta Malang Kota.
Kepala Dishub Kota Malang, Heru Mulyono mengatakan bahwa pengadaan kamera e-TLE tersebut memang tidak masuk dalam rencana APBD 2021 yang diusulkan oleh institusinya. “Yang berkaitan dengan kamera e-TLE karena itu barang baru kami belum mengadakan. Tindaklanjutnya adalah di pembahasan PAK 2021,” katanya.
Heru melanjutkan, untuk mengusulkan belanja kamera e-TLE tersebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait spesifikasi kamera yang diinginkan. “Jadi kami masih mencari spesifikasi kamera yang diinginkan oleh kepolisian. Jadi kami belum bisa merancang besaran anggarannya berapa itu belum bisa,” ujarnya.
Langkah lain yang dilakukan oleh Dishub Kota Malang ujar Heru yaitu, melakukan pendataan terhadap kamera Auto Traffic Control System (ATCS) di beberapa ruas jalan.
Sejumlah kamera ATCS tersebut nantinya kata Heru akan dievaluasi bersama dengan pihak kepolisian apakah masih memungkinkan dilakukan optimasi untuk dijadikan instrumen penerapan e-Tilang.
“Jadi kami lihat dulu evaluasinya nanti seperti apa. Jadi untuk sekarang itu kamera yang kami punya di jalan itu, kami evaluasi apakah masih layak untuk mendukung itu (e-Tilang) atau tidak,” katanya.