Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya di Blora Dicuri, Kerugian Rp27 Juta
Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) tenaga surya di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menjadi sasaran pencurian. Lokasinya di Klopoduwur dan Banjarejo. Kasatreskrim Polres Blora AKP Selamet menyebut polisi sudah menerima laporan terkait pencurian LPJU tersebut.
"Ini masih dilidik sama anggota," jelasnya, Selasa 6 Agustus 2024.
Menurut Selamet, hasil penyelidikan di lapangan dan keterangan dari dinas terkait pencurian LPJU hanya di sekitar Klopoduwur dan sekitar wilayah Banjarejo.
"Untuk wilayah Randublatung tidak ada pencurian LPJU sudah di sisir anggota dan infonya di Klopoduwur. Dan wilayah sekitar Banjarejo masih kita lidik," imbuhnya.
Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana Perlengkapan Jalan Dinas Perumahan, Permukiman, dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Blora, Peny Astuti menyebutkan, pihaknya mengetahui ada perusakan LPJU tenaga surya itu sejak 20 Juli 2024.
Dinrumkimhub pun menelusuri kasus tersebut. Hasilnya, total ada sembilan LPJU di sepanjang Jalan Blora-Randublatung yang dirusak. Mulai dari wilayah Klopoduwur ke selatan.
"Itu PJU Tenaga Surya yang dipasang 2021 lalu. Waktu itu dipasang 11," imbuhnya.
Menurut Peny Astuti, dari sembilan LPJU Tenaga Surya yang dirusak tipikalnya sama. Yang dirusak bagian tiang dengan cara digergaji sampai roboh. "Kemudian diambil lampunya. Kalau nilai kerugian per lampu sekitar Rp3 jutaan," imbuhnya.
Lampu yang diambil itu menurutnya satu komponen. "All in one. Terdiri juga dari baterai dan panel," sambung Peny Astuti.
Sehingga bila dikalkulasi mencapai Rp27 juta. Ditambah dengan kerugian kerusakan tiang PJU. Meski nilai kerugian tak seberapa. Namun, perusakan itu tetaplah tindak pidana. Sehingga dilaporkan ke kepolisian.
"Kerugian negara tidak signifikan. Secara material gak besar. Namun ini tetap kriminal. Dan biar gak merembet ke mana-mana," tandas Peny Astuti.