Penemuan Jenazah Mengambang di Sungai, Identitas Korban Terungkap Warga Malang
Warga Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, digegerkan dengan penemuan mayat seorang pria yang mengambang di Sungai Kutuk pada Senin pagi, 11 November 2024. Jenazah pria tersebut ditemukan dalam kondisi tengkurap, mengambang di permukaan sungai sekitar pukul 07.30 WIB.
Identitas Korban Terungkap
Kepala Seksi Humas Polresta Malang Kota, Inspektur Polisi Dua Yudi Risdiyanto, mengonfirmasi bahwa mayat yang ditemukan adalah seorang pria bernama Sugianto, berusia 57 tahun.
Sugianto diketahui tinggal di Jalan Rais IX, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, yang juga merupakan lokasi penemuan jenazah.
"Jenazah tersebut pertama kali ditemukan oleh warga setempat, bernama Sihap. Saat ditemukan, posisi tubuh korban tengkurap dan mengambang di Sungai Kutuk," ujar Yudi Risdiyanto dikutip dari Antara.
Respons Kepolisian
Sihap, yang menemukan mayat tersebut, segera memberitahukan penemuan itu kepada warga lain, Suhariyadi. Setelah mendekati lokasi, mereka mengenali korban sebagai Sugianto, yang merupakan tetangga mereka.
Melihat kondisi tersebut, kedua saksi langsung menghubungi Polsek Sukun untuk penanganan lebih lanjut.
Evakuasi Jenazah
Petugas kepolisian yang segera tiba di lokasi kejadian (TKP) langsung melakukan evakuasi jenazah Sugianto. Jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Saiful Anwar Kota Malang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Namun, keluarga korban menyatakan telah mengikhlaskan kejadian tersebut dan menolak untuk dilakukan visum atau otopsi.
Penyebab Kematian
Hingga berita ini diturunkan, penyebab kematian Sugianto masih dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian. Meskipun demikian, pihak keluarga telah menerima kejadian tersebut dengan lapang dada.