Janda di Malang Selatan Menemukan Bayi, Ternyata Anaknya Sendiri
Penemuan bayi bikin gempar warga Malang Selatan, khususnya Kecamatan Tirtoyudo, Kamis, 10 Oktober 2024 malam. Setelah Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur turun tangan, ternyata bayi itu merupakan anak dari ibu si penemu.
Kronologi kejadian bermula dari adanya penemuan bayi berjenis kelamin laki-laki dengan ari-ari masih menempel oleh seorang janda berinisial MF. Warga sekitar pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Tirtoyudo, dan langsung membawa bayi malang itu ke Puskesmas terdekat.
Kapolsek Tirtoyudo, AKP Supriyono menyatakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan warga dengan mendatangi lokasi penemuan di rumah MF. Darı hasil keterangan awal, diketahui MF awalnya mengaku menemukan bayi yang dibalut selimut itu di kursi teras rumahnya.
"Jadi ngakunya MF ini menemukan bayi laki-laki itu di kursi teras rumah. Tapi setelah dilakukan penyelidikan lanjutan, keterangan itu berubah," kata AKP Supriyono, Selasa, 15 Oktober 2024.
MF menampakkan gelagat mencurigakan saat diinterogasi petugas kepolisian. Perempuan itu akhirnya mengakui bayi yang ditemukannya itu merupakan bayi yang baru dilahirkannya.
"Kemudian (MF) mengaku, bayi tersebut baru saja dilahirkan. Alasan pura-pura menemukan hanya ingin menutupi malu," imbuhnya.
Hasil interogasi lainnya, MF mengaku malu karena dirinya tidak mau mengungkap identitas bapak dari bayi itu, sedangkan statusnya janda beranak tiga. Keterangan MF ini diperkuat dengan bukti-bukti bekas darah di kamar tidur dan bagian anggota tubuhnya.
"Status MF ini janda dan sudah memiliki 3 anak. Mungkin karena malu itu, pura-pura menemukan bayi yang baru dilahirkan," terangnya.
Sejak mengandung, MF juga jarang keluar rumah, sehingga tetangga tidak tahu kondisinya. AKP Supriyono menegaskan dalam penanganan perkara ini pihaknya meminta MF membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya, dan sanggup merawat anak yang dilahirkannya itu.
"Sudah kami minta buat surat pernyataan dan juga melibatkan perangkat desa agar MF tidak mengulangi perbuatannya lagi," pungkasnya.